Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Merawat Velg Mobil

Bali Tribune / Rawatlah velg agar awet.
Balitribune.co.id | Berikut adalah cara untuk merawarat velg kendaraan anda agar tetap bersih dan kinclong.
 
Jangan mencuci mobil yang baru selesai dikendarai karena velgnya masih panas dan jika terkena air akan menimbulkan jamur. Tunggu beberapa saat sampai velgnya dingin.
 
Sebelum membersihkan velg dan ban, bersihkan dulu ruangan dalam fender/spatbor agar kotoran yang menempel tidak jatuh mengotori ban dan velg.
 
Saat memberihkan velg, gunakanlah shampo mobil dengan spon yang bersih dan lembut. Gunakan kuas untuk membersihkan bagian sudut yang sulit dijangkau. Bisa juga memakai sikat gigi bekas.
 
Khusus velg berkrom, sebaiknya gunakan cairan khusus krom untuk memperawet lapisan krom dan menjaga kilapnya. Namun jika tak ada cairan khusus krom, bisa gunakan sabun cuci piring cair untuk mengangkat noda minyak pada lapisan krom.
 
Jika terdapat noda bekas aspal, bersihkan dengan cairan tar remover, bisa juga menggunakan minyak kayu putih, namun harus langsung dibilas dengan sampo mobil agar tak merusak cat. 
 
Hindari juga menggunakan bensin karena dapat merusak cat.
Keringkan dengan chamois atau lap micro fiber. Gunakan wax khusus untuk permukaan krom, atau yang lebih murah taburkan bedak pada permukaan yang berlapis krom lalu gosok dengan lap bersih untuk mempertahankan kilaunya.
 
Untuk ban, siram dengan air bersih dan disikat untuk menghilangkan kotoran yang menempel. Setelah itu gunakanlah semir ban secukupnya untuk mengembalikan warna hitam seperti baru.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.