Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Merawat Velg Mobil

Bali Tribune / Rawatlah velg agar awet.
Balitribune.co.id | Berikut adalah cara untuk merawarat velg kendaraan anda agar tetap bersih dan kinclong.
 
Jangan mencuci mobil yang baru selesai dikendarai karena velgnya masih panas dan jika terkena air akan menimbulkan jamur. Tunggu beberapa saat sampai velgnya dingin.
 
Sebelum membersihkan velg dan ban, bersihkan dulu ruangan dalam fender/spatbor agar kotoran yang menempel tidak jatuh mengotori ban dan velg.
 
Saat memberihkan velg, gunakanlah shampo mobil dengan spon yang bersih dan lembut. Gunakan kuas untuk membersihkan bagian sudut yang sulit dijangkau. Bisa juga memakai sikat gigi bekas.
 
Khusus velg berkrom, sebaiknya gunakan cairan khusus krom untuk memperawet lapisan krom dan menjaga kilapnya. Namun jika tak ada cairan khusus krom, bisa gunakan sabun cuci piring cair untuk mengangkat noda minyak pada lapisan krom.
 
Jika terdapat noda bekas aspal, bersihkan dengan cairan tar remover, bisa juga menggunakan minyak kayu putih, namun harus langsung dibilas dengan sampo mobil agar tak merusak cat. 
 
Hindari juga menggunakan bensin karena dapat merusak cat.
Keringkan dengan chamois atau lap micro fiber. Gunakan wax khusus untuk permukaan krom, atau yang lebih murah taburkan bedak pada permukaan yang berlapis krom lalu gosok dengan lap bersih untuk mempertahankan kilaunya.
 
Untuk ban, siram dengan air bersih dan disikat untuk menghilangkan kotoran yang menempel. Setelah itu gunakanlah semir ban secukupnya untuk mengembalikan warna hitam seperti baru.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.