Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipu Puluhan Miliar Rupiah, Bos Hotel Ditahan

Illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pengusaha hotel di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan berinisial IB SB alias Gus NK diduga melakukan tindak pidana penipuan. Yang bersangkutan kabarnya telah ditahan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.

Selain dua korban – berinisial P dan Y – ada dua korban lain yang belum melapor,” ungkap sumber terpercaya Bali Tribune di Denpasar, Minggu (24/04/2016). Dalam aksinya, meminjam sejumlah dana dari para korbannya.

Gus NK mengatakan akan memberikan ganti berupa kamar atau kondotel jika dirinya tidak mampu membayar pinjaman tersebut. Setelah beberapa waktu, sesuai dengan tenggat perjanjian, tidak ada realisasi dari janji manis yang diucapkan Gus NK.

Karena upaya kekeluargaan tak juga menemui hasil karena yang bersangkutan terus menghindar, para korban yang umumnya berasal dari kalangan pengusaha ini pun membawa kasus ini ke jajaran kepolisian. Mereka melaporkan bos hotel ini ke Mapolda Bali dengan tuduhan penipuan.

"Dia (Gus NK, red) tidak ada niat baik, bahkan selalu menghindar sehingga para korban melapor ke polisi,” ungkap seorang sumber, seraya menambahkan, yang bersangkutan telah ditangkap dan ditahan di Polda Bali. “Untuk lebih jelas silakan tanya ke Polda,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku belum mendapat informasi terkait kasus tersebut. "Saya belum tahu. Nanti akan ditanyakan kepada penyidik," ungkap mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.

wartawan
habit
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.