Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipu Puluhan Miliar Rupiah, Bos Hotel Ditahan

Illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pengusaha hotel di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan berinisial IB SB alias Gus NK diduga melakukan tindak pidana penipuan. Yang bersangkutan kabarnya telah ditahan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.

Selain dua korban – berinisial P dan Y – ada dua korban lain yang belum melapor,” ungkap sumber terpercaya Bali Tribune di Denpasar, Minggu (24/04/2016). Dalam aksinya, meminjam sejumlah dana dari para korbannya.

Gus NK mengatakan akan memberikan ganti berupa kamar atau kondotel jika dirinya tidak mampu membayar pinjaman tersebut. Setelah beberapa waktu, sesuai dengan tenggat perjanjian, tidak ada realisasi dari janji manis yang diucapkan Gus NK.

Karena upaya kekeluargaan tak juga menemui hasil karena yang bersangkutan terus menghindar, para korban yang umumnya berasal dari kalangan pengusaha ini pun membawa kasus ini ke jajaran kepolisian. Mereka melaporkan bos hotel ini ke Mapolda Bali dengan tuduhan penipuan.

"Dia (Gus NK, red) tidak ada niat baik, bahkan selalu menghindar sehingga para korban melapor ke polisi,” ungkap seorang sumber, seraya menambahkan, yang bersangkutan telah ditangkap dan ditahan di Polda Bali. “Untuk lebih jelas silakan tanya ke Polda,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku belum mendapat informasi terkait kasus tersebut. "Saya belum tahu. Nanti akan ditanyakan kepada penyidik," ungkap mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.

wartawan
habit
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.