Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tirta Amertha Buana Perluasan Jaringan

Bali Tribune / PERBAIKAN - Petugas lelakukan perbaikan pipa Tirta Amerata

balitribune.co.id | Tabanan - Tahun 2022 ini Tirta Amertha Buana terus berupaya melakukan perluasan jaringan untuk penambahan pelanggan yang ada di perumahan yang mulai di bangun di pascapandemi Covid-19. Kasubag Humas Tirta Amertha Buana, I Wayan Agus Suanjaya menyampaikan, di tahun 2022 Tirta Amertha Buana terus memperluas jaringan dengan berupaya menambah pelanggan-pelanggan potensial seperti pengembang perumahan yang mulai bangkit pasca pandemi Covid-19.

Dikatakan, untuk menghindari kebocoran, petugas Perumda Tirta Amertha Buana rutin melakukan pengecekan meter air pelanggan. “Kita rutin melakukan pengecekan meter air ke pelanggan setiap bulannya untuk menghindari kebocoran. Petugas kami selalu turun untuk melakukan pengecekan,” katanya, Selasa (25/1/22).

Per bulan Desember 2021 Perumda Tirtha Amertha Buana sudah memiliki pelanggan yang aktif 60.328 SR, sedangkan target 1300 SR dan yang sudah di koreksi 1192 SR. Kabag Hubungan dan Langganan PDAM Tabanan, IB Marjaya Wirata menambahkan, tim teknis terus melakukan pengecekan ke lapangan baik pipa distribusi maupun pipa tranmisi.

Kata dia, kebocoran pipa yang yang paling sulit di cari adalah pipa yang ada di gorong -gorong dan pipa yang ada di sungai. “Jika masyarakat melihat ada pipa yang bocor bahwa itu adalah pipa milik PDAM silahkan diinfokan, sehingga kebocoran tersebut cepat bisa kami tangani,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.