Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tissa Pembunuh Bayi di Dalam Kandungan Diganjar 7 Tahun

Bali Tribune/val
Pembunuh bayi di dalam kandungan divonis 7 tahun.

balitribune.co.id | Denpasar - Tissa Agustin Sanger (19), tampak diam mematung tanpa ekspresi saat duduk di kursi pesakitan. Perempuan muda yang diadili karena tega membunuh bayi yang dikandungnya ini, menjalanin sidang beragendakan pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (25/3). 

Dalam sidang, majelis hakim diketuai Ni Made Purnami menyatakan Tissa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 80 ayat 4 UU RI No.35/2014 tentang Perubahan Atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. 

Atas perbuatannya, majelis hakim menghukum Tissa dengan pidana penjara dan denda. "Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tissa Agustin Sanger dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 20 juta subsidair 2 bulan penjara," tegas hakim Purnami. 

Dalam pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan, kata hakim, perbuatan terdakwa mengakibatkan bayi yang dikadungnya meninggal, dan tidak berperikemanusian, sebagai hal yang memberatkan. Sementara perilaku terdakwa yang bersikap sopan selama persidangan, serta menyesali dan mengakui perbuatannya, sebagai hal yang meringankan. 

Terkait putusan ini, Tissa didampingi penasihat hukumnya, Ni Made Ari Astuti dan GA Agung Yuli Marhaeningsih dari LBH Apik, menyatakan menerima. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Erawati Susina menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

"Terdakwa masih punya hak, jika berubah pikiran (mengajukan banding -red) silakan, waktunya 7 hari setelah putusan ini," kata hakim Purnami kepada terdakwa dan penasihat hukumnya. 

Putusan majelis hakim ini hanya dikurangi 3 tahun dari tuntutan yang dilanyangkan JPU yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 20 juta subsidair 4 bulan penjara.

Diuraikan, kasus ini berawal ditemukannya mayat orok di sebuah perumahan di Jalan Tukad, Perum Gunung Sari Tahap IV No. 16, Padangsambian, Denpasar Barat, Kamis (13/9/2018), oleh Ida Ayu Putu Murtini yang tak lain ibu kandung terdakwa.

Setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, petugas kepolisian kemudian menetapkan Tissa sebagai pelaku yang mengakibatkan orok berjenis kelamin perempuan yang ditemukan itu tak bernyawa. "Motifnya terdakwa mengubur bayinya karena takut dan malu jika diketahui orang banyak," kata JPU.val

wartawan
habit

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.