Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titik Temu Sengketa Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tiga Point Disepakati

Bali Tribune / PERTEMUAN – Suasana pertemuan perwakilan warga dan Prajuru Adat Jro Kuta Pejeng

balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang rencana pelaksanaan eksekusi adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, draf perdamaian mulai ada titik temu. Dalam penyusunan draf kesepakatan yang melibatkan pihak krama yang keberatan dan prajuru adat, tiga point telah disepakati. Mulai dari pembatalan sertifikat, pencabutan sanksi adat serta penghentikan proses hukum pidana.

Dalam pertemuan yang dimediasi Kepala Badan Kesbangpolinmas Gianyar Dewa Amerta, suasana kekeluarga ditunjukkan oleh dua pihak yang selama ini berseteru. Tiga hal yang diharapkan oleh pemerintah menjadi inti dari kesepakatan pun mendapat sambutan positif kedua belah pihak. Pertama mengenai pembatalan sertifikat tanah lahan yang ditempati krama yang sebelumnya mendapatkan penolakan sejumlah krama. Kedua pencabutan sanksi kanorayang termasuk pengusiran warga sebagaimana yang telah diputuskan prajuru adat. Dan yang ketiga, disepakati penghentian proses hukum pidana dimana Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng ditetapkan sebagai tersangka.

Pada poin satu dan dua yang otoritasnya ada pada Prajuru adat pun ditegaskan kembali untuk disetujui. Setelah pertemuan sempat diskors sepuluh menit karena prajuru adat harus berembug. Namun, setelah tiga poin itu disepakati, ada hal-hal teknis yang dipertanyakan pihak warga. Mulai dari proses pembatalan, pengalihan atas nama sertifikat, hingga kewenangan krama atas tanah tersebut. Usulan ini pun sempat diwarnai adu argumen, namun akhirnya dijadikan usulan yang ditampung untuk dibahas lebih lanjut dengan melibatkan pihak BPN dan Prebekel. "Yang menjadi penegasan dalam pertemuan ini, tiga hal sudah disepakati. Untuk usulan tambahan akan ditindaklajuti dalam pertemuan berikutnya," ungkap Dewa Amerta usai pertemuan.

Disebutkan, apa yang telah disepakati ini pada intinya sudah disetujui oleh Bupati Mahayastra. Karena itu, Kesbangpolinmas diperintahkan agar kesepakatan ini ditindaklanjutisehingga permasalahan ini selesai. "Tuntutan krama dan prajuru dalam tiga hal ini sudah disepakati. Hasil pertemuan ini akan kami laporkan ke Bapak Bupati. Pada prinsipnya Bapak Bupati menginginkan permasalahan cepat selesai," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.