Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titik Temu Sengketa Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tiga Point Disepakati

Bali Tribune / PERTEMUAN – Suasana pertemuan perwakilan warga dan Prajuru Adat Jro Kuta Pejeng

balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang rencana pelaksanaan eksekusi adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, draf perdamaian mulai ada titik temu. Dalam penyusunan draf kesepakatan yang melibatkan pihak krama yang keberatan dan prajuru adat, tiga point telah disepakati. Mulai dari pembatalan sertifikat, pencabutan sanksi adat serta penghentikan proses hukum pidana.

Dalam pertemuan yang dimediasi Kepala Badan Kesbangpolinmas Gianyar Dewa Amerta, suasana kekeluarga ditunjukkan oleh dua pihak yang selama ini berseteru. Tiga hal yang diharapkan oleh pemerintah menjadi inti dari kesepakatan pun mendapat sambutan positif kedua belah pihak. Pertama mengenai pembatalan sertifikat tanah lahan yang ditempati krama yang sebelumnya mendapatkan penolakan sejumlah krama. Kedua pencabutan sanksi kanorayang termasuk pengusiran warga sebagaimana yang telah diputuskan prajuru adat. Dan yang ketiga, disepakati penghentian proses hukum pidana dimana Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng ditetapkan sebagai tersangka.

Pada poin satu dan dua yang otoritasnya ada pada Prajuru adat pun ditegaskan kembali untuk disetujui. Setelah pertemuan sempat diskors sepuluh menit karena prajuru adat harus berembug. Namun, setelah tiga poin itu disepakati, ada hal-hal teknis yang dipertanyakan pihak warga. Mulai dari proses pembatalan, pengalihan atas nama sertifikat, hingga kewenangan krama atas tanah tersebut. Usulan ini pun sempat diwarnai adu argumen, namun akhirnya dijadikan usulan yang ditampung untuk dibahas lebih lanjut dengan melibatkan pihak BPN dan Prebekel. "Yang menjadi penegasan dalam pertemuan ini, tiga hal sudah disepakati. Untuk usulan tambahan akan ditindaklajuti dalam pertemuan berikutnya," ungkap Dewa Amerta usai pertemuan.

Disebutkan, apa yang telah disepakati ini pada intinya sudah disetujui oleh Bupati Mahayastra. Karena itu, Kesbangpolinmas diperintahkan agar kesepakatan ini ditindaklanjutisehingga permasalahan ini selesai. "Tuntutan krama dan prajuru dalam tiga hal ini sudah disepakati. Hasil pertemuan ini akan kami laporkan ke Bapak Bupati. Pada prinsipnya Bapak Bupati menginginkan permasalahan cepat selesai," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.