Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titik Temu Sengketa Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tiga Point Disepakati

Bali Tribune / PERTEMUAN – Suasana pertemuan perwakilan warga dan Prajuru Adat Jro Kuta Pejeng

balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang rencana pelaksanaan eksekusi adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, draf perdamaian mulai ada titik temu. Dalam penyusunan draf kesepakatan yang melibatkan pihak krama yang keberatan dan prajuru adat, tiga point telah disepakati. Mulai dari pembatalan sertifikat, pencabutan sanksi adat serta penghentikan proses hukum pidana.

Dalam pertemuan yang dimediasi Kepala Badan Kesbangpolinmas Gianyar Dewa Amerta, suasana kekeluarga ditunjukkan oleh dua pihak yang selama ini berseteru. Tiga hal yang diharapkan oleh pemerintah menjadi inti dari kesepakatan pun mendapat sambutan positif kedua belah pihak. Pertama mengenai pembatalan sertifikat tanah lahan yang ditempati krama yang sebelumnya mendapatkan penolakan sejumlah krama. Kedua pencabutan sanksi kanorayang termasuk pengusiran warga sebagaimana yang telah diputuskan prajuru adat. Dan yang ketiga, disepakati penghentian proses hukum pidana dimana Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng ditetapkan sebagai tersangka.

Pada poin satu dan dua yang otoritasnya ada pada Prajuru adat pun ditegaskan kembali untuk disetujui. Setelah pertemuan sempat diskors sepuluh menit karena prajuru adat harus berembug. Namun, setelah tiga poin itu disepakati, ada hal-hal teknis yang dipertanyakan pihak warga. Mulai dari proses pembatalan, pengalihan atas nama sertifikat, hingga kewenangan krama atas tanah tersebut. Usulan ini pun sempat diwarnai adu argumen, namun akhirnya dijadikan usulan yang ditampung untuk dibahas lebih lanjut dengan melibatkan pihak BPN dan Prebekel. "Yang menjadi penegasan dalam pertemuan ini, tiga hal sudah disepakati. Untuk usulan tambahan akan ditindaklajuti dalam pertemuan berikutnya," ungkap Dewa Amerta usai pertemuan.

Disebutkan, apa yang telah disepakati ini pada intinya sudah disetujui oleh Bupati Mahayastra. Karena itu, Kesbangpolinmas diperintahkan agar kesepakatan ini ditindaklanjutisehingga permasalahan ini selesai. "Tuntutan krama dan prajuru dalam tiga hal ini sudah disepakati. Hasil pertemuan ini akan kami laporkan ke Bapak Bupati. Pada prinsipnya Bapak Bupati menginginkan permasalahan cepat selesai," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.