Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titik Temu Sengketa Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tiga Point Disepakati

Bali Tribune / PERTEMUAN – Suasana pertemuan perwakilan warga dan Prajuru Adat Jro Kuta Pejeng

balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang rencana pelaksanaan eksekusi adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, draf perdamaian mulai ada titik temu. Dalam penyusunan draf kesepakatan yang melibatkan pihak krama yang keberatan dan prajuru adat, tiga point telah disepakati. Mulai dari pembatalan sertifikat, pencabutan sanksi adat serta penghentikan proses hukum pidana.

Dalam pertemuan yang dimediasi Kepala Badan Kesbangpolinmas Gianyar Dewa Amerta, suasana kekeluarga ditunjukkan oleh dua pihak yang selama ini berseteru. Tiga hal yang diharapkan oleh pemerintah menjadi inti dari kesepakatan pun mendapat sambutan positif kedua belah pihak. Pertama mengenai pembatalan sertifikat tanah lahan yang ditempati krama yang sebelumnya mendapatkan penolakan sejumlah krama. Kedua pencabutan sanksi kanorayang termasuk pengusiran warga sebagaimana yang telah diputuskan prajuru adat. Dan yang ketiga, disepakati penghentian proses hukum pidana dimana Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng ditetapkan sebagai tersangka.

Pada poin satu dan dua yang otoritasnya ada pada Prajuru adat pun ditegaskan kembali untuk disetujui. Setelah pertemuan sempat diskors sepuluh menit karena prajuru adat harus berembug. Namun, setelah tiga poin itu disepakati, ada hal-hal teknis yang dipertanyakan pihak warga. Mulai dari proses pembatalan, pengalihan atas nama sertifikat, hingga kewenangan krama atas tanah tersebut. Usulan ini pun sempat diwarnai adu argumen, namun akhirnya dijadikan usulan yang ditampung untuk dibahas lebih lanjut dengan melibatkan pihak BPN dan Prebekel. "Yang menjadi penegasan dalam pertemuan ini, tiga hal sudah disepakati. Untuk usulan tambahan akan ditindaklajuti dalam pertemuan berikutnya," ungkap Dewa Amerta usai pertemuan.

Disebutkan, apa yang telah disepakati ini pada intinya sudah disetujui oleh Bupati Mahayastra. Karena itu, Kesbangpolinmas diperintahkan agar kesepakatan ini ditindaklanjutisehingga permasalahan ini selesai. "Tuntutan krama dan prajuru dalam tiga hal ini sudah disepakati. Hasil pertemuan ini akan kami laporkan ke Bapak Bupati. Pada prinsipnya Bapak Bupati menginginkan permasalahan cepat selesai," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.