Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TKD Kena Pangkas, Dharma Putra: Momen Pemkab Tabanan Tingkatkan PAD

Dharma Putra
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra, mengaku tidak kaget dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Tidak hanya itu, baginya, kebijakan efisiensi yang salah satunya berimbas pada pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD), baik itu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus diimbangi dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). “Satu-satunya jalan ya itu. Meningkatkan PAD. Sekarang ini momennya,” tegas Dharma Putra pada Minggu (16/2).

Dinamika soal anggaran di tingkat pusat inilah yang membuat pihaknya beberapa waktu lalu melakukan rapat kerja dengan beberapa perangkat daerah penghasil. “Karena kami melihat di sana (efisiensi) akan ada dampaknya terhadap format APBD yang sudah disusun,” imbuhnya.

Namun, sambung Dharma Putra, sejauh ini pihaknya belum melihat adanya perkembangan dari rencana optimalisasi PAD yang telah disepakati sejak beberapa waktu lalu, khususnya yang telah direkomendasikan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD tahun lalu.

Politisi PDIP dari Kecamatan Pupuan ini melihat ada beberapa potensi PAD yang belum terkelola dengan maksimal. Ia mencontohkan pemanfaatan aset lahan perkebunan di Kecamatan Pupuan yang luasnya 113 hektar.

Belum lagi, aset lahan di kawasan objek wisata Bedugul, Kecamatan Baturiti, maupun potensi-potensi PAD lainnya yang telah direkomendasikan Pansus Optimalisasi PAD untuk dimaksimalkan.

Saat ini, sambungnya, APBD Tabanan sepanjang 2025 hanya bersandar pada pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, ini hanya baru satu komponen sumber pendapatan daerah. “Opsen itu baru satu komponen dan itu juga sudah pasti. (Tahun-tahun) kemarin, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang paling besar menyumbang PAD. Tidak bisa mengandalkan itu saja. Karena BPHTB relatif. Itu bergantung kalau ada transaksi jual beli tanah,” tegasnya.

Menurutnya, bila upaya optimalisasi PAD masih terlalu banyak untuk dikerjakan secara bersamaan, Pemkab Tabanan bisa fokus pada satu bidang saja. Misalnya, dalam satu periode anggaran fokus untuk melakukan pengelolaan aset yang bisa berkontribusi bagi PAD. “Yang riil-riil saja dulu digarap. Itu saja dimaksimalkan. Sumber-sumber pendapatan yang ada. Misalnya lahan perkebunan di Pupuan. Itu tidak proporsional antara nilai retribusi dengan luas lahan yang ada. Dan, ini juga sudah menjadi catatan (BPK) karena tidak efektif pemungutan retribusinya,” bebernya.

Menurutnya, dalam hal pengelolaan lahan perkebunan di Pupuan itu harus ada kerangka kerja sama yang baru. Bahkan, dalam penerapannya, Pemkab Tabanan mesti membentuk tim appraisal untuk menaksir nilai tarif retribusi yang akan dikenakan. Kemudian, memperkirakan potensi produksi dari pengelolaan lahan perkebunan tersebut. “Kemudian pola (pengelolaan) apakah bagi hasil. Dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Lebih baik demikian. Daripada sekarang cuma Rp 300 ribu per hektar per tahun. Kalau terbentur regulasi, tinggal diperbarui regulasinya,” ujarnya.

Dharma Putra memastikan, dalam waktu sesegera mungkin komisinya yang membidangi urusan anggaran akan melakukan rapat kerja lagi dengan perangkat-perangkat daerah penghasil di lingkungan Pemkab Tabanan untuk membahas optimalisasi PAD. “Paling tidak (raker nanti) ada efektivitasnya. Ada keputusan yang akan dijalankan. Tidak sekadar wacana lagi. Rencananya apa, keputusannya apa, regulasinya bagaimana, kalau sudah jalan progresnya (perkembangannya) sejauh apa,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pelajari Praktik CSR Industri, Mahasiswa LSPR Bali Kunjungi Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali menyambut kunjungan mahasiswa LSPR Bali dalam agenda pembelajaran lapangan mata kuliah CSR and Community Relations, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami langsung penerapan tanggung jawab sosial perusahaan serta strategi membangun hubungan dengan komunitas di dunia industri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan ramah tamah bersama insan media di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.