Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TLCI Bali Gelar Jamnas ke-6, Dibuka Wawali Kota Denpasar

TLCI Bali
Bali Tribune / Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama pentolan TLCI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi melepas peserta Jambore VI Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) di Kawasan Lapangan Lumintang Denpasar pada Jumat (20/6).

Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa menyampaikan apresiasinya terhadap komunitas TLCI Bali yang telah menjadikan Bali sebagai salah satu destinasi utama bagi para penggemar Land Cruiser.

"Komunitas TLCI Bali telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam mempromosikan dan mengembangkan budaya off-road di Bali. Saya percaya bahwa kegiatan seperti Jambore VI ini dapat memperkuat silaturahmi antar anggota komunitas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kegiatan outdoor yang positif," ujar Arya Wibawa.

Arya Wibawa juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada komunitas TLCI Bali. Dengan demikian, Arya Wibawa berharap bahwa Jambore VI TLCI dapat menjadi kesempatan bagi para peserta untuk menikmati keindahan alam dan budaya Bali, serta mempromosikan Denpasar sebagai destinasi wisata yang menarik dan layak dikunjungi.

"Saya mendukung penuh kegiatan ini dan berharap bahwa Jambore VI TLCI dapat menjadi wadah yang efektif untuk memperkenalkan pariwisata Bali, khususnya Denpasar, kepada masyarakat luas," tambahnya.

Ketua TLCI Bali, I Made Suastawa, menyampaikan bahwa Bali telah menjadi barometer bagi mobil Land Cruiser di Indonesia. Jambore VI TLCI diharapkan dapat menjadi ajang yang menyenangkan dan bermanfaat bagi para peserta, serta dapat mempromosikan kegiatan outdoor yang positif dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kegiatan sosial dan lingkungan.

"Bali memiliki reputasi yang sangat baik dalam komunitas Land Cruiser, dan kami percaya bahwa kegiatan seperti Jambore VI ini dapat semakin meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat terhadap mobil Land Cruiser," kata Suastawa. 

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara serta Sekretaris DLHK Kota Denpasar, I Wayan tagel Sidarta.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.