Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNBB Dibuka Terbatas, Saat Pandemi Pendapatan Anjlok

Bali Tribune / PROKES - Penerapan protokol kesehatan wisatawan yang datang ke TNBB.
balitrune.co.id | SingarajaKepala Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Agus Ngurah Krisna mengatakan, pihaknya telah membuka daerah tujuan wisata (DTW) menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Menurutnya, uji coba pembukaan kunjungan wisata pada TNBB sudah berlangsung sejak 14 September, setelah sempat tutup sejak Juli lalu. Selama pembukaan ini, pihak pengelola menerapkan kebijakan protokol kesehatan hingga aplikasi PeduliLindungi.
 
“Kami sudah buka dengan uji coba mulai 14 September tentu dengan persyaratan prokes yang ketat,” jelas Agus, Kamis (30/9).
 
Kebijakan untuk membuka kembali secara terbatas tempat wisata TNBB berdasar Surat Edaran (SE) Balai TNBB Nomor SE.1257/T.16/TU/Um/9/2021 tertanggal 10 September, yang mengacu pada SE Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lihat foto: Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Agus Ngurah Krisna
Selama uji coba menurut Agus, DTW TNBB akan dibuka setiap hari namun dengan kapasitas terbatas sebanyak 30 persen. Untuk pintu masuk Labuan Lalang, sambungnya, kuota pengunjung dibatasi hanya 140 orang setiap hari, pintu masuk Tegal Bunder 20 orang, pintu masuk Banyumandi sebanyak 120 orang, dan pintu masuk Karangsewu dengan kuota 55 orang.
 
“Kami menerapkan sistem booking online bagi pengunjung yang akan datang ke wisata alam yang menjadi habitat beragam satwa liar seperti rusa dan burung khas Jalak Bali ini. Pengunjung juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan,” kata Agus.
 
Selama dua pekan sejak diuji coba, tercatat sebanyak 200 an wisatwan telah datang ke TNBB dan masih didominasi pengunjung domestik. Jika dihitung rata-rata perhari ada sebanyak 20 wisatawan yang datang. Namun pada akhir pekan meningkat menjadi rata-rata 70 pengunjung. ”Kita masih dalam rangka uji coba. Hari biasa yang datang paling banyak antara 10-20 orang. Namun pada  hari Minggu bisa mencapai 50 sampai 70 orang,” terangnya.
 
Jika dibandingkan dengan sebelum Covid-19, jumlah kunjungan itu masih jauh. Dari catatan pengelola TNBB, kunjungan per tahun kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara mencapai 50 hingga 60 ribu. Untuk kunjungan wisatawan asing didominasi dari negara-negara Eropa dan wisatawan domestik dari Kota Surabaya dan Jakarta.
 
Turunnya angka kunjungan itu, kata Agus, sangat berpengaruh dengan pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turun sangat drastis. Sebelumnya pendapatan bisa mencapai angka Rp 8 miliar setahun namun setelah pandemi tercatat hanya diangka antara Rp 200 juta-Rp 300 juta.
 
“Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari kita (TNBB) menjadi sangat rendah sekali berada di angka Rp 300 juta. Berbeda dengan sebelum pandemi cukup besar yakni Rp 8 miliar,” tandasnya. 
wartawan
CHA

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.