Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung dari Lombok

Bali Tribune/jok
Ribuan ekor burung yang diselundupkan dari Lombok

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Denpasar melalui Pelabuhan Padang Bai, akhir pekan lalu.

“Pangkalan TNI AL Denpasar akan selalu bekerja keras dan siap bekerja sama dengan semua unsur terkait dalam upaya mengamankan wilayah perairan Bali untuk mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal dari dan lewat laut, baik melalui pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Gilimanuk, Celukan Bawang maupun pelabuhan-pelabuhan rakyat yang ada di wilayah Bali,” ujar Kolonel Henricus Prihantoko, kemarin.

Sebelumnya kata mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Dansat Kopaska) Koarmada II, pihak Lanal Denpasar juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor baby lobster dan hewan-hewan lain yang dilindungi serta barang-barang berbahaya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Keberhasilan petugas gabungan (Lanal Denpasar, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Denpasar, dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai) menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung ini berawal dari informasi yang disampaikan petugas Pelabuhan Lembar, Mataram, NTB, dan personel Lanal Mataram pada Jumat (15/3) malam lalu.

Setelah melakukan koordinasi secara intensif antar-instansi terkait, akhirnya upaya penyelundupan beberapa jenis burung kicau dapat digagalkan. Turut diamankan, SH (sopir truk), FA dan MK (pembawa burung tersebut), dan sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut ribuan ekor burung itu di areal parkir kapal ferry KMP Swarna Kartika yang memiliki rute penyebrangan Lembar-Padang Bai. 

Dari hasil interogasi terhadap SH, FA, dan MK ribuan ekor burung yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah tersebut diketahui milik RF yang berdomisili di Lombok yang diduga sengaja ingin menyelundupkannya ke Denpasar untuk diperjual-belikan di Pasar Burung Satria, Denpasar. Sebanyak 1.500 ekor burung yang kini diamankan petugas keamanan adalah jenis Kepodang, Manyar, dan Kecial Kuning. 

Ribuan ekor burung tersebut disimpan dalam box plastik dan kardus kemudian ditutupi dedaunan untuk menghindari dan mengelabuhi pemeriksaan petugas. Namun, berkat kejelian dan kerja sama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, ribuan ekor burung kicau tersebut saat ini diamankan di Kantor Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai. “Jenis burung-burung tersebut bukan kategori burung yang dilindungi. Namun karena jumlahnya yang cukup banyak dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Denpasar,” jelas Lundra, petugas Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai, seraya menuturkan, rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan BKSDA, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. 

Saat ini jenis burung-burung tersebut sering dicari oleh masyarakat pecinta burung kicau sebagai sarana hiburan dan perlombaan. Walaupun harganya tidak terlalu mahal, namun apabila dikonsumsi secara besar-besaran dikhawatirkan habitat jenis burung tersebut rawan terjadi kepunahan, juga rentan terhadap penyakit dan bisa menimbulkan kematian dalam jumlah besar. jok

wartawan
habit

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.