
Denpasar | Bali Tribune.co.id - Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Denpasar melalui Pelabuhan Padang Bai, akhir pekan lalu.
“Pangkalan TNI AL Denpasar akan selalu bekerja keras dan siap bekerja sama dengan semua unsur terkait dalam upaya mengamankan wilayah perairan Bali untuk mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal dari dan lewat laut, baik melalui pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Gilimanuk, Celukan Bawang maupun pelabuhan-pelabuhan rakyat yang ada di wilayah Bali,” ujar Kolonel Henricus Prihantoko, kemarin.
Sebelumnya kata mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Dansat Kopaska) Koarmada II, pihak Lanal Denpasar juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor baby lobster dan hewan-hewan lain yang dilindungi serta barang-barang berbahaya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Keberhasilan petugas gabungan (Lanal Denpasar, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Denpasar, dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai) menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung ini berawal dari informasi yang disampaikan petugas Pelabuhan Lembar, Mataram, NTB, dan personel Lanal Mataram pada Jumat (15/3) malam lalu.
Setelah melakukan koordinasi secara intensif antar-instansi terkait, akhirnya upaya penyelundupan beberapa jenis burung kicau dapat digagalkan. Turut diamankan, SH (sopir truk), FA dan MK (pembawa burung tersebut), dan sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut ribuan ekor burung itu di areal parkir kapal ferry KMP Swarna Kartika yang memiliki rute penyebrangan Lembar-Padang Bai.
Dari hasil interogasi terhadap SH, FA, dan MK ribuan ekor burung yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah tersebut diketahui milik RF yang berdomisili di Lombok yang diduga sengaja ingin menyelundupkannya ke Denpasar untuk diperjual-belikan di Pasar Burung Satria, Denpasar. Sebanyak 1.500 ekor burung yang kini diamankan petugas keamanan adalah jenis Kepodang, Manyar, dan Kecial Kuning.
Ribuan ekor burung tersebut disimpan dalam box plastik dan kardus kemudian ditutupi dedaunan untuk menghindari dan mengelabuhi pemeriksaan petugas. Namun, berkat kejelian dan kerja sama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, ribuan ekor burung kicau tersebut saat ini diamankan di Kantor Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai. “Jenis burung-burung tersebut bukan kategori burung yang dilindungi. Namun karena jumlahnya yang cukup banyak dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Denpasar,” jelas Lundra, petugas Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai, seraya menuturkan, rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan BKSDA, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Saat ini jenis burung-burung tersebut sering dicari oleh masyarakat pecinta burung kicau sebagai sarana hiburan dan perlombaan. Walaupun harganya tidak terlalu mahal, namun apabila dikonsumsi secara besar-besaran dikhawatirkan habitat jenis burung tersebut rawan terjadi kepunahan, juga rentan terhadap penyakit dan bisa menimbulkan kematian dalam jumlah besar. jok