Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung dari Lombok

Bali Tribune/jok
Ribuan ekor burung yang diselundupkan dari Lombok

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Denpasar melalui Pelabuhan Padang Bai, akhir pekan lalu.

“Pangkalan TNI AL Denpasar akan selalu bekerja keras dan siap bekerja sama dengan semua unsur terkait dalam upaya mengamankan wilayah perairan Bali untuk mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal dari dan lewat laut, baik melalui pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Gilimanuk, Celukan Bawang maupun pelabuhan-pelabuhan rakyat yang ada di wilayah Bali,” ujar Kolonel Henricus Prihantoko, kemarin.

Sebelumnya kata mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Dansat Kopaska) Koarmada II, pihak Lanal Denpasar juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor baby lobster dan hewan-hewan lain yang dilindungi serta barang-barang berbahaya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Keberhasilan petugas gabungan (Lanal Denpasar, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Denpasar, dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai) menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung ini berawal dari informasi yang disampaikan petugas Pelabuhan Lembar, Mataram, NTB, dan personel Lanal Mataram pada Jumat (15/3) malam lalu.

Setelah melakukan koordinasi secara intensif antar-instansi terkait, akhirnya upaya penyelundupan beberapa jenis burung kicau dapat digagalkan. Turut diamankan, SH (sopir truk), FA dan MK (pembawa burung tersebut), dan sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut ribuan ekor burung itu di areal parkir kapal ferry KMP Swarna Kartika yang memiliki rute penyebrangan Lembar-Padang Bai. 

Dari hasil interogasi terhadap SH, FA, dan MK ribuan ekor burung yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah tersebut diketahui milik RF yang berdomisili di Lombok yang diduga sengaja ingin menyelundupkannya ke Denpasar untuk diperjual-belikan di Pasar Burung Satria, Denpasar. Sebanyak 1.500 ekor burung yang kini diamankan petugas keamanan adalah jenis Kepodang, Manyar, dan Kecial Kuning. 

Ribuan ekor burung tersebut disimpan dalam box plastik dan kardus kemudian ditutupi dedaunan untuk menghindari dan mengelabuhi pemeriksaan petugas. Namun, berkat kejelian dan kerja sama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, ribuan ekor burung kicau tersebut saat ini diamankan di Kantor Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai. “Jenis burung-burung tersebut bukan kategori burung yang dilindungi. Namun karena jumlahnya yang cukup banyak dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Denpasar,” jelas Lundra, petugas Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai, seraya menuturkan, rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan BKSDA, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. 

Saat ini jenis burung-burung tersebut sering dicari oleh masyarakat pecinta burung kicau sebagai sarana hiburan dan perlombaan. Walaupun harganya tidak terlalu mahal, namun apabila dikonsumsi secara besar-besaran dikhawatirkan habitat jenis burung tersebut rawan terjadi kepunahan, juga rentan terhadap penyakit dan bisa menimbulkan kematian dalam jumlah besar. jok

wartawan
habit

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.