Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

TNI AL
Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Danlanal Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun (kedua dari kanan), didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, saat menunjukkan barang bukti milik tersangka ASR di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Terkait hal tersebut, dengan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, Danlanal Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun, saat ditemui "Bali Tribune" di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1), menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil dari deteksi dini dan kinerja yang berkesinambungan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kondusivitas wilayah Bali.

"Setelah mendapat informasi, anggota kami melakukan penyelidikan secara intensif. Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, dan berlangsung aman serta terkendali tanpa perlawanan, akhir pekan lalu," ujar Kolonel Cokorda Gede Parta Pemayun

Selanjutnya terduga tersangka ASR, beserta barang bukti berupa sepucuk senpi jenis pistol Sig Sauer beserta 4 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna biru yang dirubah jadi warna hijau DK-5788-QM, hp Iphone 15 Promax, dan beberapa kartu identitas diamankan sementara di Mako Lanal. Kemudian segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut terhadap  tersangka ASR.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra menambahkan, seusai dilakukan unterogasi dan penyidikan, tersangka mendapatkan senpi tersebut berikut awalnya ada 5 butir amunisi yang dibeli dari seseorang bernama Erik pada Oktober 2022 lalu, saat tersangka tinggal di Lampung Barat, dengan tujuan untuk jaga diri, sebab saat itu dia akan bekerja di Bali. 

Selanjutnya, senjata tersebut dibawa tersangka ke Bali tahun 2023 lewat jalan darat. Sesampai di Bali senjata itu pernah digunakan tersangka dan menembakan satu amunisi di salah satu lahan kosong di sekitar tempat tinggalnya di Jembrana. 

"Tersangka ASR dijerat dengan pasal 306 KUHP, karena terbukti menguasai, membawa, mempunyai persediaan, juga memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, dan mempergunakan senjata api dan amunisi yang berbahaya, sehingga dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Tersangka menjual senpi tersebut karena terhimpit masalah ekonomi," jelas Kompol Agus Riwayanto Diputra.

Kolonel Cokorda Gede Parta Pemayun juga mengapresiasi sinergitas TNI AL dan Polri, serta menekankan bahwa keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata kehadiran TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan di Bali.

 

wartawan
RAY
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.