Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Toast Arak Sambut Ribuan Peserta Rakernas KAI

Bali Tribune / TOAST - Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut peserta Rakernas KAI dengan Toast Arak Tradisional Lokal Bali di Jayasabha, Denpasar pada, Minggu (29/5) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Toast Arak Tradisional Lokal Bali menjadi sambutan penghangat Gubernur Bali, Wayan Koster kepada Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. DR. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH.,MH.,CLA.,CIL.,CLI.,CRA beserta ratusan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI dari seluruh Indonesia yang hadir dalam acara jamuan makan malam di Jayasabha, Denpasar, Minggu (29/5) malam.

Selain memperkenalkan Arak Tradisional Lokal Bali dihadapan peserta Rakernas KAI, Gubernur Bali, Wayan Koster juga menyuarakan perjuangan agar KAI ikut serta mengkaji sejumlah Undang – Undang, Peraturan Pemerintah atau Keppres yang terlalu ramah terhadap produk impor saat Rakernas KAI yang berlangsung pada, Senin (30/5) di Kuta, Badung.

Gubernur Bali mengucapkan terimakasih kepada KAI karena telah menyelenggarakan Rakernas KAI di Pulau Bali sebagai upaya pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali pasca pandemi Covid-19 yang disertai dengan melakukan toast arak tradisional lokal Bali. “Jamuan arak Bali sudah menjadi jamuan tamu kehormatan Gubernur Bali, seperti Duta Besar hingga Menteri sudah mencoba kualitas arak Bali yang disebutnya enak sekali,” kata Wayan Koster seraya menyatakan sehingga sekarang sudah berkembang produksi arak Bali dengan kemasan yang bagus semenjak hadirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali.

Di Rakernas KAI, Koster menceritakan bahwa dulu tidak boleh arak Bali diproduksi, karena arak dimasukan dalam daftar negatif investasi. “Kita punya produk tradisional lokal berupa minuman di Bali, Sulawesi Utara hingga di NTT yang menjadi sumber penghidupan masyarakatnya, namun ini masuk dalam daftar negatif investasi. Jadi ini lucu, karena impor miras (Minuman Keras, red) boleh masuk, maka ini logikanya terbalik, yang lokal di larang, tapi impor boleh masuk, kapan ekonomi petani Kita kuat dan kapan petani Kita juga mendapat manfaat,” ujarnya yang disambut gemuruh tepuk tangan seraya menyatakan itulah sebabnya Saya mengajukan perubahan seperti, Perpres yang mengatur tentang daftar negatif investasi ini (minuman lokal tradisional di berbagai daerah, red).

Selain berjuang memberikan keberpihakan kepada petani yang mengeluti minuman tradisional lokal berupa arak Bali, Koster dihadapan peserta Rakernas KAI juga menyebut ada Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium. Kata Koster, ini juga lucu. Jadi Bali ini adalah satu daerah yang memiliki produk garam yang bagus dengan citarasanya yang khas sampai hotel bintang 5 memakai garam Bali karena membuat masakannya jadi enak, hingga sampai disukai pasar ekspor seperti Jepang, Korea dan Eropa karena memiliki khasiat untuk kesehatan. Namun ada Keppres dan dikuti dengan Peraturan Kementrian Perindustrian tentang Garam Berodium yang harus berstandar SNI menjadikan Garam Tradisional Lokal Bali bisa diekspor, tapi di Bali tidak bisa masuk ke supermarket, ke swalayan dan pasar modern lainnya, karena regulasi tersebut tidak masuk SNI akibat garam Bali itu yodiumnya kurang dari 20 persen.

Saya pertanyakan, apa masalahnya kalau garam Bali ini kurang dari 20 persen yodiumnya. Padahal di daerah Karangasem, Klungkung, Buleleng, Jembrana penghasil garam tradisional dan Saya termasuk orang yang sudah mengkonsumsi garam lokal sejak kecil. “Kalau karena kurang yodium dan dampaknya akan stunting atau gondok, Saya kira dari dulu masyarakat setempat ramai-ramai gondok atau ramai-ramai stunting, ternyata tidak ada. Jadi teori 20 persen yodiumnya itu menurut Saya tidak akurat,” tegas Gubernur Koster seraya menyebut atas dasar itulah Saya meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merubah regulasinya, sehingga sekarang garam Bali sudah bisa masuk ke pasar modern seperti supermarket dan swalayan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Tapi Saya menyarankan agar pemerintah mengubah Keppres Nomor 69 Tahun 1994, karena menghambat.

Jadi kalau bisa, walaupun ini merupakan organisasi Advokat (KAI), Saya mengusulkan supaya Rakernas KAI ini mengkaji sejumlah regulasi, ada Undang - Undang, Peraturan Pemerintah, Keppres, dan Peraturan Menteri yang ramah terhadap produk impor. “Ini tidak benar. Kalau Kita masih ramah pada impor, maka selamanya petani Kita tidak akan sejahtera. Begitu dia panen, lalu datang produk impor, jadi ngak bisa laku hasil produksi petani Kita. Meskipun harga impor lebih rendah dan murah, tapi siapa yang Kita sejahterakan sejatinya. Kalau yang lokal Kita hidupi, walaupun harganya lebIh tinggi, tapi yang menikmati itu adalah ekonomi lokal atau ekonomi Indonesia,” kata Koster seraya menyatakan mestinya begitu cara berfikirnya dan niat baik ini juga diapresiasi oleh Presiden RI dengan menggalakkan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Tapi Saya meminta ubah dulu hulu regulasinya, kalau regulasinya tidak diubah, maka kebijakan ini hanya berjalan dengan niat baik pemimpin, suatu saat pemimpin ganti, maka kebijakan ini akan kumat lagi dengan ramah terhadap impor dan kedepan Kita akan menjadi negara yang kalah bersaing dengan negara-negara lain. Saya kira, Kita semua harus peduli dengan masalah ini dan Advokat sebagai ahli hukum harus masuk ke ranah produk hukum Kita yang merugikan potensi perekonomian Kita untuk berkembang secara berkelanjutan.

Gubernur Bali, Wayan Koster juga memastikan Bali sudah aman dan kondusif dari pandemi Covid-19, sehingga kegiatan Rakernas KAI tidak perlu daring tapi bisa langsung hadir ke Bali karena kasus Covidnya sudah mulai melandai dan stabil akibat capaian vaksinasi di Bali sangat tinggi. “Kehadiran Peserta Rakernas KAI di Pulau Bali adalah bagian dari pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali, itulah sebabnya Saya sangat semangat sekaligus mengapresiasi kehadiran Advokat di Indonesia. Kalau yang hadir ini katakannlah 500 sampai 600 orang, dan setiap satu orang satu kamar, berarti 500 atau 600 kamar terisi serta yang punya hotel mulai tersenyum dia. Jadi terimakasih sekali kepada Presiden KAI telah membikin acara di Bali, ini sangat membantu Kami memulihkan ekonomi dan pariwisata di Bali,” pungkas Gubernur Koster seraya memberikan cinderamata berupa Kain Tenun Endek Bali kepada Presiden KAI.

Sementara Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. DR. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH.,MH.,CLA.,CIL.,CLI.,CRA mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah menjamu makan malam serta menghadiri Rakernas KAI. “Perlu Saya laporkan ada 1.000 orang yang datang ke Bali sejak 3 sampai 4 hari yang lalu. Padahal acara Kongresnya hanya 1 hari saja, tapi sisanya lagi 4 hari mereka (peserta kongres, red) memanfaatkan waktunya di Bali untuk liburan,” ujar Presiden Kongres Advokat Indonesia yang disambut hangat oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. 

wartawan
YUE
Category

DPRD Bali Bongkar Skandal Lahan Mangrove Tahura

balitribune.co.id I Denpasar -  Polemik dugaan tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali memanas. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa administrasi, melainkan ancaman serius terhadap benteng ekologis Bali Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Tangis Bayi di Sawah Gegerkan Warga Desa Buruan

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di areal persawahan Subak Pejeng, Senin (11/5/2026) pagi. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi selamat setelah suara tangisannya terdengar oleh warga sekitar pukul 06.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Bali Kian Darurat, TP PKK Badung Turun Gunung Edukasi Warga dari Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Persoalan sampah di Bali mendapat sorotan serius. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, turun langsung mengingatkan warga agar mulai memilah sampah dari rumah saat menghadiri kegiatan “Badung Peduli, Temu Wirasa Kader PKK dan Posyandu” di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Minggu (10/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.