Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Toast Arak Sambut Ribuan Peserta Rakernas KAI

Bali Tribune / TOAST - Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut peserta Rakernas KAI dengan Toast Arak Tradisional Lokal Bali di Jayasabha, Denpasar pada, Minggu (29/5) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Toast Arak Tradisional Lokal Bali menjadi sambutan penghangat Gubernur Bali, Wayan Koster kepada Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. DR. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH.,MH.,CLA.,CIL.,CLI.,CRA beserta ratusan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI dari seluruh Indonesia yang hadir dalam acara jamuan makan malam di Jayasabha, Denpasar, Minggu (29/5) malam.

Selain memperkenalkan Arak Tradisional Lokal Bali dihadapan peserta Rakernas KAI, Gubernur Bali, Wayan Koster juga menyuarakan perjuangan agar KAI ikut serta mengkaji sejumlah Undang – Undang, Peraturan Pemerintah atau Keppres yang terlalu ramah terhadap produk impor saat Rakernas KAI yang berlangsung pada, Senin (30/5) di Kuta, Badung.

Gubernur Bali mengucapkan terimakasih kepada KAI karena telah menyelenggarakan Rakernas KAI di Pulau Bali sebagai upaya pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali pasca pandemi Covid-19 yang disertai dengan melakukan toast arak tradisional lokal Bali. “Jamuan arak Bali sudah menjadi jamuan tamu kehormatan Gubernur Bali, seperti Duta Besar hingga Menteri sudah mencoba kualitas arak Bali yang disebutnya enak sekali,” kata Wayan Koster seraya menyatakan sehingga sekarang sudah berkembang produksi arak Bali dengan kemasan yang bagus semenjak hadirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali.

Di Rakernas KAI, Koster menceritakan bahwa dulu tidak boleh arak Bali diproduksi, karena arak dimasukan dalam daftar negatif investasi. “Kita punya produk tradisional lokal berupa minuman di Bali, Sulawesi Utara hingga di NTT yang menjadi sumber penghidupan masyarakatnya, namun ini masuk dalam daftar negatif investasi. Jadi ini lucu, karena impor miras (Minuman Keras, red) boleh masuk, maka ini logikanya terbalik, yang lokal di larang, tapi impor boleh masuk, kapan ekonomi petani Kita kuat dan kapan petani Kita juga mendapat manfaat,” ujarnya yang disambut gemuruh tepuk tangan seraya menyatakan itulah sebabnya Saya mengajukan perubahan seperti, Perpres yang mengatur tentang daftar negatif investasi ini (minuman lokal tradisional di berbagai daerah, red).

Selain berjuang memberikan keberpihakan kepada petani yang mengeluti minuman tradisional lokal berupa arak Bali, Koster dihadapan peserta Rakernas KAI juga menyebut ada Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium. Kata Koster, ini juga lucu. Jadi Bali ini adalah satu daerah yang memiliki produk garam yang bagus dengan citarasanya yang khas sampai hotel bintang 5 memakai garam Bali karena membuat masakannya jadi enak, hingga sampai disukai pasar ekspor seperti Jepang, Korea dan Eropa karena memiliki khasiat untuk kesehatan. Namun ada Keppres dan dikuti dengan Peraturan Kementrian Perindustrian tentang Garam Berodium yang harus berstandar SNI menjadikan Garam Tradisional Lokal Bali bisa diekspor, tapi di Bali tidak bisa masuk ke supermarket, ke swalayan dan pasar modern lainnya, karena regulasi tersebut tidak masuk SNI akibat garam Bali itu yodiumnya kurang dari 20 persen.

Saya pertanyakan, apa masalahnya kalau garam Bali ini kurang dari 20 persen yodiumnya. Padahal di daerah Karangasem, Klungkung, Buleleng, Jembrana penghasil garam tradisional dan Saya termasuk orang yang sudah mengkonsumsi garam lokal sejak kecil. “Kalau karena kurang yodium dan dampaknya akan stunting atau gondok, Saya kira dari dulu masyarakat setempat ramai-ramai gondok atau ramai-ramai stunting, ternyata tidak ada. Jadi teori 20 persen yodiumnya itu menurut Saya tidak akurat,” tegas Gubernur Koster seraya menyebut atas dasar itulah Saya meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merubah regulasinya, sehingga sekarang garam Bali sudah bisa masuk ke pasar modern seperti supermarket dan swalayan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Tapi Saya menyarankan agar pemerintah mengubah Keppres Nomor 69 Tahun 1994, karena menghambat.

Jadi kalau bisa, walaupun ini merupakan organisasi Advokat (KAI), Saya mengusulkan supaya Rakernas KAI ini mengkaji sejumlah regulasi, ada Undang - Undang, Peraturan Pemerintah, Keppres, dan Peraturan Menteri yang ramah terhadap produk impor. “Ini tidak benar. Kalau Kita masih ramah pada impor, maka selamanya petani Kita tidak akan sejahtera. Begitu dia panen, lalu datang produk impor, jadi ngak bisa laku hasil produksi petani Kita. Meskipun harga impor lebih rendah dan murah, tapi siapa yang Kita sejahterakan sejatinya. Kalau yang lokal Kita hidupi, walaupun harganya lebIh tinggi, tapi yang menikmati itu adalah ekonomi lokal atau ekonomi Indonesia,” kata Koster seraya menyatakan mestinya begitu cara berfikirnya dan niat baik ini juga diapresiasi oleh Presiden RI dengan menggalakkan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Tapi Saya meminta ubah dulu hulu regulasinya, kalau regulasinya tidak diubah, maka kebijakan ini hanya berjalan dengan niat baik pemimpin, suatu saat pemimpin ganti, maka kebijakan ini akan kumat lagi dengan ramah terhadap impor dan kedepan Kita akan menjadi negara yang kalah bersaing dengan negara-negara lain. Saya kira, Kita semua harus peduli dengan masalah ini dan Advokat sebagai ahli hukum harus masuk ke ranah produk hukum Kita yang merugikan potensi perekonomian Kita untuk berkembang secara berkelanjutan.

Gubernur Bali, Wayan Koster juga memastikan Bali sudah aman dan kondusif dari pandemi Covid-19, sehingga kegiatan Rakernas KAI tidak perlu daring tapi bisa langsung hadir ke Bali karena kasus Covidnya sudah mulai melandai dan stabil akibat capaian vaksinasi di Bali sangat tinggi. “Kehadiran Peserta Rakernas KAI di Pulau Bali adalah bagian dari pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali, itulah sebabnya Saya sangat semangat sekaligus mengapresiasi kehadiran Advokat di Indonesia. Kalau yang hadir ini katakannlah 500 sampai 600 orang, dan setiap satu orang satu kamar, berarti 500 atau 600 kamar terisi serta yang punya hotel mulai tersenyum dia. Jadi terimakasih sekali kepada Presiden KAI telah membikin acara di Bali, ini sangat membantu Kami memulihkan ekonomi dan pariwisata di Bali,” pungkas Gubernur Koster seraya memberikan cinderamata berupa Kain Tenun Endek Bali kepada Presiden KAI.

Sementara Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. DR. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH.,MH.,CLA.,CIL.,CLI.,CRA mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah menjamu makan malam serta menghadiri Rakernas KAI. “Perlu Saya laporkan ada 1.000 orang yang datang ke Bali sejak 3 sampai 4 hari yang lalu. Padahal acara Kongresnya hanya 1 hari saja, tapi sisanya lagi 4 hari mereka (peserta kongres, red) memanfaatkan waktunya di Bali untuk liburan,” ujar Presiden Kongres Advokat Indonesia yang disambut hangat oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. 

wartawan
YUE
Category

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.