Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tobat Nyabu, Malah jadi Kurir Tempel

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka dan barang bukti yang diamankan BNNK Gianyar

balitribune.co.id | GianyarEnam tahun menjalani masa hukuman, Ack (45) Pria asal Imam Bonjol, Denpasar ini sujatinya sudah beritikad melupakan nikmatnya sabu-sabu. Lantaran nganggur, minta pekerjaan ke jejaring barang haram itu, ujung-ujungnya jadi kurir tempel.  Apes baginya, kini ditangkap Petugas BNN Kabupaten Gianyar saat sedamg mengambil paket tempelan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, AKBP Agung Alit Adnyana, mengungkapkan itu, Rabu (20/4) paket tempelan yang disita dari tersangka Ack ini terbilang cukup banyak. Terdiri dari tiga bungkus plastik yang total keluruhan berjumlah 58,88 gram sabu. 

"Rencana sabu-sabu ini akan dikemas lagi dalam paket kecil dengan rata-rata isian 0,2 gram. Berarti bisa mencapai 300 bungkus. Kalau ini beredar ke 300 orang sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Lanjutnya, penangkapan Ack dilakukan di Gang Anyar X, Jalan Raya Batubulan, Sukawati. Saat itu jajaran yang sedang gencar melaksanakan kegiatan pencegahan mendapati informasi ada orang mencurigakan di gang tersebut. Oleh petugas di lapangan, tersangka dipantau mengambil bungkusan yang posisinya tergantung. Dan saat hendak beranjak petugas datang dan pelaku tancap gas. Namun apes bagi pelaku, berhasil diamankan dan barang bukti belum sempat dibuang.

Belum puas dengan penangkapan ini petugas langsung mencoba melakukan pengembangan. Namun sayang, HP yang dijadikan alat komunikasi dengan jejaringnya, langsung terputus. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pelacakan. "Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya bertugas untuk mengambil paket dan menempel paket pesanan. Dalam satu titik tempelan tersangka mendapat ongkos Rp 50 ribu," tambahnya.

Dari test urine, diakui jika tersangka tidak lagi mengkonsumsi barang haram ini. Meski demikian sebagai jaringan pengedar, tentunya lebih disayangkan. Terlebih banyak warga lainnya akan menjadi korban.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 112, Undang-undang No. 35  tahun 2009 dengan Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkas mantan Kabag Ops Polres Gianyar ini.

wartawan
ATA
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.