Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tobat Nyabu, Malah jadi Kurir Tempel

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka dan barang bukti yang diamankan BNNK Gianyar

balitribune.co.id | GianyarEnam tahun menjalani masa hukuman, Ack (45) Pria asal Imam Bonjol, Denpasar ini sujatinya sudah beritikad melupakan nikmatnya sabu-sabu. Lantaran nganggur, minta pekerjaan ke jejaring barang haram itu, ujung-ujungnya jadi kurir tempel.  Apes baginya, kini ditangkap Petugas BNN Kabupaten Gianyar saat sedamg mengambil paket tempelan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, AKBP Agung Alit Adnyana, mengungkapkan itu, Rabu (20/4) paket tempelan yang disita dari tersangka Ack ini terbilang cukup banyak. Terdiri dari tiga bungkus plastik yang total keluruhan berjumlah 58,88 gram sabu. 

"Rencana sabu-sabu ini akan dikemas lagi dalam paket kecil dengan rata-rata isian 0,2 gram. Berarti bisa mencapai 300 bungkus. Kalau ini beredar ke 300 orang sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Lanjutnya, penangkapan Ack dilakukan di Gang Anyar X, Jalan Raya Batubulan, Sukawati. Saat itu jajaran yang sedang gencar melaksanakan kegiatan pencegahan mendapati informasi ada orang mencurigakan di gang tersebut. Oleh petugas di lapangan, tersangka dipantau mengambil bungkusan yang posisinya tergantung. Dan saat hendak beranjak petugas datang dan pelaku tancap gas. Namun apes bagi pelaku, berhasil diamankan dan barang bukti belum sempat dibuang.

Belum puas dengan penangkapan ini petugas langsung mencoba melakukan pengembangan. Namun sayang, HP yang dijadikan alat komunikasi dengan jejaringnya, langsung terputus. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pelacakan. "Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya bertugas untuk mengambil paket dan menempel paket pesanan. Dalam satu titik tempelan tersangka mendapat ongkos Rp 50 ribu," tambahnya.

Dari test urine, diakui jika tersangka tidak lagi mengkonsumsi barang haram ini. Meski demikian sebagai jaringan pengedar, tentunya lebih disayangkan. Terlebih banyak warga lainnya akan menjadi korban.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 112, Undang-undang No. 35  tahun 2009 dengan Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkas mantan Kabag Ops Polres Gianyar ini.

wartawan
ATA
Category

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.