Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Togar "Panglima Hukum" Ditahan Polda Bali

Togar Situmorang
Bali Tribune / Togar Situmorang

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang advokat ternama dengan sebutan "Panglima Hukum", Dr. Togar Situmorang resmi ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Bali terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana milik mantan kliennya yang ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Ia ditahan di Rutan Polda Bali pada Selasa (2/9) malam.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan penahanan tersebut. Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT ini mengatakan, penahanan tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Prosesnya mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

"Iya, sedang dalam proses penahanan," jawabnya.

Dalam penjelasan Ariasandy, bahwa setiap tersangka dipanggil melalui beberapa tahapan resmi. Jemput paksa dan penahanan dilakukan jika tersangka mangkir tanpa alasan yang sah saat dilakukan surat pemanggilan. Itu pun dilakukan ketika pemanggilan ketiga. Menurutnya, penyidik tetap memberikan ruang toleransi bila tersangka memiliki alasan kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, jika tidak, langkah jemput paksa adalah konsekuensi hukum yang wajar.

Togar Situmorang ditetapkan sebagai tersangka berawal dari laporan mantan kliennya, Fanni Lauren Christie, yang menuduh Togar telah menyalahgunakan uang kepercayaan. Kerugian yang dialami Fanni diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.

Sebelum ditahan, Togar sempat mencoba melawan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Upaya ini dilakukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya. Namun pengadilan memutuskan menolak praperadilan tersebut. Majelis hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Bali sudah sesuai prosedur hukum. Dengan demikian, status tersangka Togar tetap sah dan berkekuatan hukum. 

wartawan
RAY
Category

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.