Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Togar Situmorang Optimis Menangkan Gugatan Wanprestasi

Bali Tribune/ Togar Situmorang dan R Teddy Raharjo diapit dua orang stafnya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan salah seorang pengacara senior di Bali, Togar Situmorang, SH., MH., MAP.,CLA terhadap Rolf Stefen Gornitz warga negara Jerman, Senin (16/11) kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Dalam sidang dipimpin hakim I Made Pasek tersebut pihak tergugat diwakili kuasa hukumnya I Nyoman Nadayana dkk menghadirkan dua orang saksi, salah satunya Yulia Henging Jian.
 
Di muka sidang, saksi Yulia mengatakan, sesuai perjanjian tergugat sudah pernah membayar lawyer fee kepada penggugat. "Jadi begini, tergugat sudah melakukan pembayaran fee setiap bulan sesuai yang diperjanjikan," ungkap saksi.
 
Saksi juga mengatakan, pembayaran itu belum sesuai perjanjian yang nilainya Rp  250 juta. " Baru dibayar sekitar Rp 195 juta," ungkap saksi.
 
Namun sayangnya, saat ditanya apakah saat dilakukan pembayaran saksi menerima bukti penyerahan uang berupa tanda terima (kwitansi)? saksi menjawab tidak pernah diberi kwitansi sehingga tidak ada bukti terkait pernyataan Yulia dan hanya diperlihatkan yang dirinci pembayaran dibuat oleh Saksi Yulia sendiri.
 
Dimana hal tersebut bertolak belakang dengan keterangan penggugat maupun saksi dari penggugat yang menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ada pembayaran  sama sekali sehingga kantor hukum penggugat tidak memberikan kwitansi kepada tergugat karena memang belum ada pembayaran sepeser pun.
 
Sementara terkait uang Rp 250 juta sebagaimana dalam putusan hakim mediasi dititipkan ke Kantor Hukum Togar Situmorang, saksi mengatakan sempat menanyakan ke pihak penggugat. "Saya pernah datang ke kantor Pak Togar untuk mempertanyakan uang titipan itu, tapi tidak pernah dianggap bahkan selalu dicuekin," ungkap saksi.
 
Begitu pula saat saksi ditanya apakah ada bukti-bukti atas pembayaran lawyer fee yang dikatakan di muka persidangan, saksi menjawab tidak ada. Hal ini langsung mendapat reaksi dari kuasa hukum penggugat, R Teddy Raharjo.
 
Menurut Teddy Raharjo, selama apa yang dikatakan saksi tidak ada buktinya, maka keterangan saksi dianggap tidak ada nilai. "Selain itu saksi juga banyak mengatakan mendengar dari orang lain," imbuh Teddy.
 
Termasuk bahwa saksi pernah datang ke kantor Togar Situmorang. "Karena tertarik ada plang bertuliskan Panglima Hukum, namun papan nama kantor hukum Togar Situmorang tidak ada plang Panglima Hukum sehingga awal ini saja sudah tidak sesuai fakta hukum. Semua yang dikatakan saksi di depan persidangan tidak ada bukti, bahwa saksi mengatakan pernah datang ke kantor klien kami mempertanyakan soal titipan itu juga tidak ada bukti," tegas Teddy.
 
Menurut, Teddy andai saja benar saksi datang ke kantor Togar Situmorang dan mempertanyakan soal uang titipan itu, saksi seharusnya membawa surat kuasa dari tergugat.
 
Tapi, kata Teddy lagi, saksi hanya pernah datang ke kantor Togar Situmorang untuk mengambil beberapa barang yang diperoleh dari hasil gugatan mantan istri Rolf Stefen Gornitz melalui adanya perdamaian dalam sidang dan pada saat datang ke kantor saksi Yuli telah diingatkan oleh saksi Wempy untuk bersama  Steve datang ambil dana Rp 250 juta karena menyangkut uang, tetapi ternyata Steve tidak pernah datang, sampai dikirim undangan datang ke Kantor Penggugat sebanyak 3 kali, ditolak 2 kali dan 1 kali diterima namun dapat jawaban oleh kuasa hukum Edi Silalahi tidak perlu dihadiri undangan tersebut, oleh sebab itu jelas Penggugat telah menunjukkan itikad baik dan tidak pernah sedikitpun ingin menguasai uang hasil dari perintah putusan Pengadilan Negeri Denpasar tersebut dan Stefen Gornitz yang tidak pernah datang serta tidak kooperatif dan menolak melalui kuasa hukumnya.  Dan terkait saksi bernama Yulia Henging Jian masih kami pertimbangkan untuk diajukan dugaan pidana memberikan keterangan palsu dalam sidang.
wartawan
Redaksi
Category

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.