Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Togar Somasi Dua Media Online dan Dua Lawyer

Bali Tribune/ Togar Situmorang dan Teddy Raharjo
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang, SH,MH,MAP,CLA melalui kuasa hukumnya R. Teddy Raharjo kembali melayangkan somasi atau teguran terhadap dua media online dan dua orang pengacara di Denpasar.
 
Teddy Raharjo dari Kantor Hukum Teddy Law Firm di hadapan wartawan, Senin (9/11) mengatakan, Somasi dilayangkan kepada dua media online ini karena pihaknya keberatan pencantuman nama terang kliennya di judul berita dan di tubuh berita termasuk isi berita yang cendrung bukan fakta hukum tapi diduga hoax.
 
Diungkap Teddy,  judul berita yang tayang di dua  media online itu tertulis "Diduga Gelapkan Uang Kliennya 250 Juta, Pengacara Togar Situmorang Terancam 4 Tahun Penjara" dan " Edyanto Silalahi Laporkan Togar Situmorang ke Polresta Denpasar".
 
Atas penyebutan nama terang tersebut, Teddy menyebut kliennya merasa namanya dicemarkan. Bahkan Teddy menyebut bahwa pemberitaan itu cenderung menyerang pribadi seseorang dan menyesatkan.
 
"Pencantuman nama terang tersebut menurut kami tidak mengacu pada asas praduga tak bersalah malah cenderung mengarah pada adanya unsur pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter," ungkap Teddy.
 
Oleh karena itu, dalam somasi yang dilayangkan ke kedua media online ini, Teddy meminta agar dilakukan penarikan terhadap judul berita dan penulisan nama terang kliennya agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
 
Terlebih saat ini Togar Situmorang telah menggunakan saluran hukum yang diatur oleh undang-undang, sedang berjalan persidangan dengan nomor perkara 633 di PN Denpasar tentang gugatan wanprestasi. Ia minta mestinya dihormati dan ini bukti merupakan ranah hukum privat bukan ranah pidana, sedangkan ranah pidana adalah Ultimum Remidium dalam arti adalah upaya hukum paling terakhir, prinsip itu harus dipegang oleh setiap advokat atau lawyer.
 
Sementara terhadap dua pengacara berinisial INN dan ES, dalam surat somasi, Teddy meminta agar kedua pengacara ini mencabut pernyataan yang termuat dalam dua media online yang juga disomasi tersebut serta meminta maaf melalui media selama 7 hari berturut-turut.
 
Teddy mengatakan, sebagai pengacara harusnya kedua pengacara tersebut paham benar bahwa dalam memberikan keterangan terhadap media tidak boleh menyerang seseorang secara pribadi yang sifatnya tendensius serta perlu diketahui sampai saat ini Togar Situmorang tidak pernah menggelapkan uang kliennya 250 juta malah sebaliknya  kliennya Togar yang warga negara asing belum membayar jasa advokat dan sukses fee sesuai perjanjian sebesar 250 juta.
 
Teddy melanjutkan, klien dari Togar yang WNA tersebut sudah dilaporkan ke Polda Bali namun tidak koperatif sehingga penyidik masih berusaha memanggil kembali. Selain itu, lanjut Teddt, atas Surat Kuasa terindikasi Palsu juga telah dilaporkan ke Polda Bali, yang diduga dilakukan pengacara ES serta atas ulah kedua pengacara berinisial INN dan ES itu juga telah dilaporkan ke Dewan Kode Etik KAI.
 
"Jika somasi yang kami layangkan ini tidak diindahkan oleh kedua rekan pengacara berinisial INN dan ES, maka kami akan melaporkannya atas tindak pidana pencemaran nama baik," tegas Teddy Raharjo.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.