Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

kajari tabanan
Bali Tribune / Kajari Tabanan, Zainur Arifin Syah, didampingi Kasi Intel I Putu Nuriyanto (kiri) dan Kasidatun Mayang Tari (kanan) saat menyampaikan pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Senin (22/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Kasus ini diungkap jajaran Polres Metro Depok, Provinsi Jawa Barat, pada September 2024 lalu dengan salah satu tersangkanya yakni pemilik yayasan yakni I Made Aryadana. Dalam perjalanan proses hukumnya, Aryadana divonis bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang atau bayi. Majelis hakim PN Depok menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Aryadana. Meski di pengadilan tingkat banding yakni di Pengadilan Tinggi Bandung, ia divonis enam tahun.

Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Tabanan, Zainur Arifin Syah, pada Senin (22/9). Didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Mayang Tari yang mengawal sidang gugatannya dan Kepala Seksi Intelijen, I Putu Nuriyanto, Zainur menjelaskan dasar pembubaran yayasan tersebut. 

“Yang menjadi dasarnya (pembubaran), salah satu pengurus yayasan yakni I Made Aryadana terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (bayi),” jelas Zainur.

Perbuatan Aryadana itu dilakukan dengan cara merekrut ibu-ibu hamil dan membiayai persalinannya. Selanjutnya, bayi yang dilahirkan dijual untuk mendapatkan keuntungan.

“Perbuatan (Aryadana) tersebut sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Depok pada 8 Mei 2025 lalu,” sebut Zainur.

Dengan dasar itu juga, pihaknya melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Pengacara Negara mengajukan gugatan pembubaran yayasan. Perbuatan Aryadana itu juga memenuhi unsur-unsur pembubaran yang tercantum dalam Pasal 62 huruf a dan c ke-1 pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. 

“Pada 4 Agustus 2025, Pengadilan Negeri Tabanan sudah memutuskan dan mengabulkan permohonan pembubaran yayasan tersebut,” imbuhnya.

Untuk menindaklanjuti putusan tersebut, pihaknya akan membentuk likuidator untuk melaksanakan pembubaran tersebut. Hasil dari pembubaran itu nantinya disampaikan ke PN Tabanan dan selanjutnya kepada notaris tempat yayasan itu didaftarkan ke Kemenkumham. Zainur menyebut, saat ini gedung yayasan yang diperkirakan berdiri sejak 2023 itu sudah tidak ada penghuninya lagi.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa upaya pembubaran yayasan untuk pertama kalinya di Indonesia ini tidak akan terpengaruh dengan upaya hukum yang sedang dilakukan Aryadana. “(Upaya kasasi) tidak ada hubungannya (dengan pembubaran yayasan). Yang kami laksanakan ini gugatan perdata pembubaran yayasan. Sedangkan proses itu (upaya kasasi) untuk pidananya. Jadi, tidak ada korelasinya,” pungkas Zainur. 

wartawan
JIN
Category

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Karya Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Bupati Adi Arnawa: "Krama Raket Pasemetonan"

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan hari suci Saraswati, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus melakukan persembahyangan puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Melaspas, Mupuk Pedagingan, Rsi Gana di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Lepas Kirab Api Porprov XVI, Kobarkan Semangat Persatuan dan Sportivitas

balitribune.co.id | Bangli - Semangat olahraga dan persatuan berkobar di Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar melepas kirab api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 di Pura Pasar Agung Batur, Kintamani, pada Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kecerdasan Buatan di Ponsel Cerdas Merencanakan Liburan Jadi Mudah

balitribune.co.id | Denpasar - Merencanakan liburan sering memakan waktu lama, mulai dari mencari rekomendasi restoran hingga menemukan destinasi wisata terbaik, semua dilakukan secara manual. Kini, berkat kecanggihan kecerdasan buatan atau AI, semua bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.