Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

kajari tabanan
Bali Tribune / Kajari Tabanan, Zainur Arifin Syah, didampingi Kasi Intel I Putu Nuriyanto (kiri) dan Kasidatun Mayang Tari (kanan) saat menyampaikan pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Senin (22/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Kasus ini diungkap jajaran Polres Metro Depok, Provinsi Jawa Barat, pada September 2024 lalu dengan salah satu tersangkanya yakni pemilik yayasan yakni I Made Aryadana. Dalam perjalanan proses hukumnya, Aryadana divonis bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang atau bayi. Majelis hakim PN Depok menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Aryadana. Meski di pengadilan tingkat banding yakni di Pengadilan Tinggi Bandung, ia divonis enam tahun.

Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Tabanan, Zainur Arifin Syah, pada Senin (22/9). Didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Mayang Tari yang mengawal sidang gugatannya dan Kepala Seksi Intelijen, I Putu Nuriyanto, Zainur menjelaskan dasar pembubaran yayasan tersebut. 

“Yang menjadi dasarnya (pembubaran), salah satu pengurus yayasan yakni I Made Aryadana terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (bayi),” jelas Zainur.

Perbuatan Aryadana itu dilakukan dengan cara merekrut ibu-ibu hamil dan membiayai persalinannya. Selanjutnya, bayi yang dilahirkan dijual untuk mendapatkan keuntungan.

“Perbuatan (Aryadana) tersebut sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Depok pada 8 Mei 2025 lalu,” sebut Zainur.

Dengan dasar itu juga, pihaknya melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Pengacara Negara mengajukan gugatan pembubaran yayasan. Perbuatan Aryadana itu juga memenuhi unsur-unsur pembubaran yang tercantum dalam Pasal 62 huruf a dan c ke-1 pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. 

“Pada 4 Agustus 2025, Pengadilan Negeri Tabanan sudah memutuskan dan mengabulkan permohonan pembubaran yayasan tersebut,” imbuhnya.

Untuk menindaklanjuti putusan tersebut, pihaknya akan membentuk likuidator untuk melaksanakan pembubaran tersebut. Hasil dari pembubaran itu nantinya disampaikan ke PN Tabanan dan selanjutnya kepada notaris tempat yayasan itu didaftarkan ke Kemenkumham. Zainur menyebut, saat ini gedung yayasan yang diperkirakan berdiri sejak 2023 itu sudah tidak ada penghuninya lagi.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa upaya pembubaran yayasan untuk pertama kalinya di Indonesia ini tidak akan terpengaruh dengan upaya hukum yang sedang dilakukan Aryadana. “(Upaya kasasi) tidak ada hubungannya (dengan pembubaran yayasan). Yang kami laksanakan ini gugatan perdata pembubaran yayasan. Sedangkan proses itu (upaya kasasi) untuk pidananya. Jadi, tidak ada korelasinya,” pungkas Zainur. 

wartawan
JIN
Category

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.