Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tol Gilimanuk-Mengwi Direalisasi

Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Menteri Basuki Hadimuljono bersama Gubernur Koster saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Tol Gilimanuk-Mengwi, Selasa (8/3) di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi mulai direalisasikan dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Tol Gilimanuk-Mengwi yang dilaksanakan, Selasa (Anggara Pon, Kelawu), 8 Maret 2022 di Denpasar. Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Basuki Hadimuljono, Gubernur Bali, Wayan Koster.
 
Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut, udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi oleh Gubernur Bali diberi nama “Tol Jagat Kerthi Bali” yang memiliki makna memberi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan Krama/warga Bali. 
 
Pembangunan jalan tol dilaksanakan oleh konsorsium 3 perusahaan, yaitu PT. Sumber Rhodium Perkasa, PT. Cipta Sejahtera Nusautama, dan PT. Bumi Sentosa Dwi Agung. Jalan tol memiliki panjang total 96,21 Km dengan lebar 40 meter, melewati 3 kabupaten yakni Jembrana, Tabanan, Badung dan 13 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Jembrana, 7 kecamatan di Tabanan, dan 1 kecamatan di Badung, dan 57 desa yakni 31 desa di Jembrana, 24 desa di Tabanan, dan 2 desa di Badung.
 
Disepanjang jalan tol akan dibangun 4 tempat istirahat/rest area yakni 2 tempat di Jembrana dan 2 tempat di Tabanan yang akan dijadikan sebagai area untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Jalan tol memiliki 3 jalur yakni jalur untuk penumpang umum, jalur khusus sepeda motor, dan jalur khusus sepeda, serta dilengkapi dengan 6 simpang susun/interchange (Cekik, Banyubiru, Negara, Pekutatan, Soka, dan Wanasari). 
 
Model jalan tol yang memiliki tiga jalur seperti ini merupakan jalan tol pertama di Indonesia. Selain itu, di sepanjang jalan tol, dibangun lintasan berupa 28 jalan bawah tanah/underpass, 82 jalan layang/overpass, dan 50 jembatan, serta 13 talang irigasi. Pembangunan lintasan ini dilakukan agar tidak mengganggu jalan yang dipakai untuk kepentingan upakara adat/Melasti dan tidak menggangu sistem irigasi/Subak.
 
Pembangunan dilaksanakan mulai tahun 2022 dan diharapkan selesai pada tahun 2024. Proses pelaksanaan pembangunan diawali dengan penetapan lokasi berkenaan dengan jalur jalan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster yang diserahkan kepada Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR RI. Selanjutnya akan dilakukan penentuan harga lahan yang dibebaskan oleh lembaga independen dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
 
Pembangunan jalan tol akan menjadi akses infrastruktur berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru untuk menyeimbangkan dan memeratakan perekonomian antar wilayah Bali Barat, Timur, Utara, dan Selatan. 
 
"Saya selaku Gubernur Bali, mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Bali Menghaturkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atas restu dan kebijakan beliau, melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sehingga dapat direalisasikan dan dimulai Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali," katanya.
 
Pembangunan jalan tol telah dilakukan dengan kegiatan sosialisai dan konsultasi publik dalam dua tahap. Tahap pertama, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jaya Sabha, Denpasar, dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dihadiri oleh semua kepala desa, Bandesa Adat, dan Bupati Jembrana, Bupati Tabanan serta Wakil Bupati Badung. Tahap Kedua, kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik kepada masyarakat pemilik lahan di masing-masing Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung yang dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Bali. 
 
Dari sebanyak 8.641 warga yang setuju, hanya 2 warga tidak setuju atau sekitar 99,9% menyatakan sangat mendukung program pembangunan jalan tol yang melintasi lahannya, bahkan mereka berharap pembangunan segera dapat diwujudkan karena akan meningkatkan perekonomian yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono menyampaikan dan menegaskan beberapa hal, yaitu harus dilaksanakan dengan kerja keras, mencapai hasil yang berkualitas, memperhatikan lingkungan, dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dengan penuh tanggungjawab. "Diharapkan pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lancar dan sukses, mulai tahun 2022 dan selesai tahun 2024, oleh karena itu saya akan melakukan pengawasan secara ketat," ucap Basuki. 
wartawan
YUE
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.