Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

perbekel
Bali Tribune / PERTEMUAN - Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menggelar pertemuan di kantor Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, pada Rabu (10/12). Pertemuan itu dilakukan untuk mempertanyakan kelangsungan proyek tol tersebut

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Tak ayal, kepastian mengenai pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 kilometer itu menjadi pertanyaan warga pemilik lahan yang terdampak. Ini terungkap dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, pada Rabu (10/12).

Pertemuan itu sengaja digelar Forum Perbekel (Kepala Desa) Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi untuk mendapatkan kepastian terkait rencana pembangunan. Bahkan, rapat itu turut menghadirkan Penjabat Pembuat Komitmen atau PPK Tol Gilimanuk-Mengwi dengan harapan ada informasi terkait waktu pelaksanaan pembangunan.

Seperti dikatakan Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa, sudah empat tahun warga terdampak tidak mendapatkan kepastian. “Sudah empat tahun masyarakat kami menunggu. Bagaimana beban psikologisnya? Ada rasa harapan. Ada kecemasan. Itu sangat berat sekali,” kata Arnawa.

Menurutnya, tidak sedikit warga terdampak yang mencecar pertanyaan soal kepastian pembangunan tol tersebut kepada mereka selaku kepala desa. Di sisi lain, posisi perbekel dalam urusan rencana pembangunan ini jauh dari pusat pengambilan kebijakan dan tidak mengetahui informasi perkembangannya.

Apalagi, sambung Perbekel Desa Lalanglinggah itu, penlok atau penetapan lokasi pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi itu akan habis pada 7 Maret 2026 mendatang. Inipun sedang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah mungkin penlok diperpanjang kembali. Sebab, penlok sebelumnya yang habis pada Maret 2025 sempat diperpanjang.

Menurutnya, kalaupun diperpanjang kembali, warga terdampak tetap memerlukan kepastian terkait pelaksanaan pembangunan tersebut. Bila tidak ada kepastian, lahan warga yang terdampak sebaiknya dikembalikan agar bisa dimanfaatkan. “Pada proses ini, kami tidak ingin menyalahkan siapapun. Intinya (kami dan warga) ingin mendapat kejelasan,” tegasnya.

Seorang warga yang ikut dalam pertemuan itu, Ni Wayan Mulya, mengaku lelah dalam ketidakpastian terkait rencana pembangunan tol tersebut. Kebetulan, ia merupakan satu dari seluruh warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan tol yang sempat digaung-gaungkan beberapa tahun lalu tersebut. “Berikan kami jawaban pasti. Kalau tidak jalan, ya disampaikan. Jujur kami sudah capek menunggu empat tahun,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha atau Kaur TU PPK Tol Gilimanuk-Mengwi, I Ketut Kariasa, yang hadir di pertemuan itu belum bisa memberikan informasi yang bisa menjawab keresahan warga. Terlebih pimpinannya, saat ini sedang berada di Jakarta untuk membahas kelangsungan proyek tol Gilimanuk-Mengwi tersebut. “Sekarang saya belum bisa menjawab kepastiannya,” sebut Kariasa.

Menurutnya, apa yang menjadi keresahan warga terdampak turut dirasakan pihaknya. Terlebih ia sendiri mengikuti proses perencanaan tol tersebut dari tahap sosialisasi pada 2019 lalu. Meski demikian, apa yang menjadi keresahan sekaligus aspirasi warga terdampak ini akan ia sampaikan kepada jajaran pimpinannya di pusat.

wartawan
JIN
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.