balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.
Tak ayal, kepastian mengenai pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 kilometer itu menjadi pertanyaan warga pemilik lahan yang terdampak. Ini terungkap dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, pada Rabu (10/12).
Pertemuan itu sengaja digelar Forum Perbekel (Kepala Desa) Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi untuk mendapatkan kepastian terkait rencana pembangunan. Bahkan, rapat itu turut menghadirkan Penjabat Pembuat Komitmen atau PPK Tol Gilimanuk-Mengwi dengan harapan ada informasi terkait waktu pelaksanaan pembangunan.
Seperti dikatakan Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa, sudah empat tahun warga terdampak tidak mendapatkan kepastian. “Sudah empat tahun masyarakat kami menunggu. Bagaimana beban psikologisnya? Ada rasa harapan. Ada kecemasan. Itu sangat berat sekali,” kata Arnawa.
Menurutnya, tidak sedikit warga terdampak yang mencecar pertanyaan soal kepastian pembangunan tol tersebut kepada mereka selaku kepala desa. Di sisi lain, posisi perbekel dalam urusan rencana pembangunan ini jauh dari pusat pengambilan kebijakan dan tidak mengetahui informasi perkembangannya.
Apalagi, sambung Perbekel Desa Lalanglinggah itu, penlok atau penetapan lokasi pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi itu akan habis pada 7 Maret 2026 mendatang. Inipun sedang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah mungkin penlok diperpanjang kembali. Sebab, penlok sebelumnya yang habis pada Maret 2025 sempat diperpanjang.
Menurutnya, kalaupun diperpanjang kembali, warga terdampak tetap memerlukan kepastian terkait pelaksanaan pembangunan tersebut. Bila tidak ada kepastian, lahan warga yang terdampak sebaiknya dikembalikan agar bisa dimanfaatkan. “Pada proses ini, kami tidak ingin menyalahkan siapapun. Intinya (kami dan warga) ingin mendapat kejelasan,” tegasnya.
Seorang warga yang ikut dalam pertemuan itu, Ni Wayan Mulya, mengaku lelah dalam ketidakpastian terkait rencana pembangunan tol tersebut. Kebetulan, ia merupakan satu dari seluruh warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan tol yang sempat digaung-gaungkan beberapa tahun lalu tersebut. “Berikan kami jawaban pasti. Kalau tidak jalan, ya disampaikan. Jujur kami sudah capek menunggu empat tahun,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha atau Kaur TU PPK Tol Gilimanuk-Mengwi, I Ketut Kariasa, yang hadir di pertemuan itu belum bisa memberikan informasi yang bisa menjawab keresahan warga. Terlebih pimpinannya, saat ini sedang berada di Jakarta untuk membahas kelangsungan proyek tol Gilimanuk-Mengwi tersebut. “Sekarang saya belum bisa menjawab kepastiannya,” sebut Kariasa.
Menurutnya, apa yang menjadi keresahan warga terdampak turut dirasakan pihaknya. Terlebih ia sendiri mengikuti proses perencanaan tol tersebut dari tahap sosialisasi pada 2019 lalu. Meski demikian, apa yang menjadi keresahan sekaligus aspirasi warga terdampak ini akan ia sampaikan kepada jajaran pimpinannya di pusat.