Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Eksekusi Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh Banjar Babakan, Warga Geruduk Kantor Desa

Bali Tribune/ EKSEKUSI – Ribuan warga dari 6 banjar di wilayah Desa Canggu, Kuta Utara Badung longmarch ke kantor desa tolak eksekusi pura oleh PN Denpasar.
balitribune.co.id | Kuta Utara - Eksekusi Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh di Banjar Babakan, Canggu, mendapat penolakan dari ribuan warga Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (29/10) pagi. Sedikitnya 1.200 kepala keluarga (KK) dari tujuh banjar adat turun menolak eksekusi yang rencannaya dilaksanakan, Selasa (29/10) di Kantor Desa Canggu. 
 
Dibekali beberapa spanduk, ribuan warga menggerudug kantor desa, mendesak agar tempat suci Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh tidak jadi dieksekusi. Warga meminta agar penyelesaian sengketa waris pura ditempuh secara adat.
 
Adapun ketujuh banjar adat yang tergabung dalam aksi ini adalah Banjar Adat Canggu, Padang Linjong, Tegal Gundul, Banjar Babakan, Umabuluh, Kayutulang, dan Pipitan. Aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh Bendesa Adat Canggu I Nyoman Sujapa.
 
Unjuk rasa berlangsung damai. Namun, ribuan warga yang berpakaian adat madya ini sempat menggelar longmart dari masing-masing banjar menuju kantor desa. Dalam aksi ini intinya mereka menuntut agar rencana penetapan eksekusi PK MA RI Nomor 482 PK/Pdt/2018 tanggal 16 Agustus 2018 yang rencananya akan dibacakan oleh Ketua PN Denpasar Selasa (29/10) pukul 10.00 Wita di kantor Desa Canggu dibatalkan.
 
Adanya aksi ribuan warga ini pun berhasil menunda pembacaan eksekusi. Bahkan selaku eksekutor dari pihak PN Denpasar tak satu pun tampak hadir di Kantor Desa Canggu.
 
Bendesa Adat Canggu I Nyoman Sujapa di sela-sela aksi menegaskan, bahwa sebanyak 1.200 KK warga yang datang ke kantor desa bertujuan untuk mendengarkan keputusan PN Denpasar terkait kasus hukum yang menimpa Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh di Banjar Babakan, Canggu.
 
"Seluruh masyarakat Desa Adat Canggu yang berjumlah 1.200 KK ini ke kantor desa berdasarkan keputusan paruman (rapat, red), yakni untuk mendengarkan pembacaan itu (pembacaan eksekusi dari PN Denpasar) agar diketahui oleh seluruh masyarakat," ujarnya.
 
Nah, bila dalam pembacaan keputusan pengadilan itu ada pura yang dijadikan objek hukum yang disengketakan, maka pihak desa adat akan menyatakan sejumlah sikap. Pertama, desa adat minta agar eksekusi tidak dilaksanakan. Kedua, desa adat memohon agar penyelesaian kasus ini diselesaikan secara hukum adat.
 
"Bukan menolak, bukan kita mengadakan perlawanan tetapi menyatakan sikap. Yakni eksekusi tidak dilaksanakan dan mohon agar kasus ini diambil alih dan diselesaikan secara hukum adat," kata Sujapa.
 
Dalam perjalanan kasus ini, pihak pengempon kalah di Pengadilan Negeri (PN). Namun, menang di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (MA). Kemudian, dalam PK (Peninjauan Kembali) kembali menguatkan keputusan PN.
 
Bila diserahkan secara adat, Sujapa mengaku desa adat siap mencarikan titik temu agar kedua pihak yang bersengketa tidak ada yang dirugikan. "Harapan kami biarlah kami di desa adat, manjelis desa adat dan PHDI untuk menyelesaikan masalah sengketa waris adat ini dengan mengedepankan musyawarah sehingga tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan," katanya sembari menambahkan bahwa kasus ini juga kini tengah bergulir ke ranah hukum pidana di Polda Bali.
 
Sementara Kelian Pura Made Widiana menyebut bahwa sengketa pura ini sudah berlangsung lama. Sejumlah upaya damai gagal dilaksanakan sehingga berujung ke meja hijau.
 
"Harapan kami agar tanah itu dikembalikan seperti semula, bahwa itu tanah pura," tukasnya singkat.
wartawan
I Made Darna
Category

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.