Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Eksekusi Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh Banjar Babakan, Warga Geruduk Kantor Desa

Bali Tribune/ EKSEKUSI – Ribuan warga dari 6 banjar di wilayah Desa Canggu, Kuta Utara Badung longmarch ke kantor desa tolak eksekusi pura oleh PN Denpasar.
balitribune.co.id | Kuta Utara - Eksekusi Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh di Banjar Babakan, Canggu, mendapat penolakan dari ribuan warga Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (29/10) pagi. Sedikitnya 1.200 kepala keluarga (KK) dari tujuh banjar adat turun menolak eksekusi yang rencannaya dilaksanakan, Selasa (29/10) di Kantor Desa Canggu. 
 
Dibekali beberapa spanduk, ribuan warga menggerudug kantor desa, mendesak agar tempat suci Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh tidak jadi dieksekusi. Warga meminta agar penyelesaian sengketa waris pura ditempuh secara adat.
 
Adapun ketujuh banjar adat yang tergabung dalam aksi ini adalah Banjar Adat Canggu, Padang Linjong, Tegal Gundul, Banjar Babakan, Umabuluh, Kayutulang, dan Pipitan. Aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh Bendesa Adat Canggu I Nyoman Sujapa.
 
Unjuk rasa berlangsung damai. Namun, ribuan warga yang berpakaian adat madya ini sempat menggelar longmart dari masing-masing banjar menuju kantor desa. Dalam aksi ini intinya mereka menuntut agar rencana penetapan eksekusi PK MA RI Nomor 482 PK/Pdt/2018 tanggal 16 Agustus 2018 yang rencananya akan dibacakan oleh Ketua PN Denpasar Selasa (29/10) pukul 10.00 Wita di kantor Desa Canggu dibatalkan.
 
Adanya aksi ribuan warga ini pun berhasil menunda pembacaan eksekusi. Bahkan selaku eksekutor dari pihak PN Denpasar tak satu pun tampak hadir di Kantor Desa Canggu.
 
Bendesa Adat Canggu I Nyoman Sujapa di sela-sela aksi menegaskan, bahwa sebanyak 1.200 KK warga yang datang ke kantor desa bertujuan untuk mendengarkan keputusan PN Denpasar terkait kasus hukum yang menimpa Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh di Banjar Babakan, Canggu.
 
"Seluruh masyarakat Desa Adat Canggu yang berjumlah 1.200 KK ini ke kantor desa berdasarkan keputusan paruman (rapat, red), yakni untuk mendengarkan pembacaan itu (pembacaan eksekusi dari PN Denpasar) agar diketahui oleh seluruh masyarakat," ujarnya.
 
Nah, bila dalam pembacaan keputusan pengadilan itu ada pura yang dijadikan objek hukum yang disengketakan, maka pihak desa adat akan menyatakan sejumlah sikap. Pertama, desa adat minta agar eksekusi tidak dilaksanakan. Kedua, desa adat memohon agar penyelesaian kasus ini diselesaikan secara hukum adat.
 
"Bukan menolak, bukan kita mengadakan perlawanan tetapi menyatakan sikap. Yakni eksekusi tidak dilaksanakan dan mohon agar kasus ini diambil alih dan diselesaikan secara hukum adat," kata Sujapa.
 
Dalam perjalanan kasus ini, pihak pengempon kalah di Pengadilan Negeri (PN). Namun, menang di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (MA). Kemudian, dalam PK (Peninjauan Kembali) kembali menguatkan keputusan PN.
 
Bila diserahkan secara adat, Sujapa mengaku desa adat siap mencarikan titik temu agar kedua pihak yang bersengketa tidak ada yang dirugikan. "Harapan kami biarlah kami di desa adat, manjelis desa adat dan PHDI untuk menyelesaikan masalah sengketa waris adat ini dengan mengedepankan musyawarah sehingga tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan," katanya sembari menambahkan bahwa kasus ini juga kini tengah bergulir ke ranah hukum pidana di Polda Bali.
 
Sementara Kelian Pura Made Widiana menyebut bahwa sengketa pura ini sudah berlangsung lama. Sejumlah upaya damai gagal dilaksanakan sehingga berujung ke meja hijau.
 
"Harapan kami agar tanah itu dikembalikan seperti semula, bahwa itu tanah pura," tukasnya singkat.
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.