Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Plt Sekda, DPRD Tak Ada Urusan

KPU
Wabup Mahayastra Didampingi Plt Sekda I Made Gde Wisnu Wijaya

BALI TRIBUNE - Penolakan Plt Sekda, I Made Gede Wisnu Wijaya  oleh empat fraksi di DPRD Gianyar, bagi jajaran eksekutif tidak menjadi persoalan, karena DPRD tidak ada urusan dengan internal birokrasi Pemkab Gianyar. Hal itu ditegaskan Wakil  Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Senin (28/8).

Mahayastra bahkan menegaskan, tidak ada dualisme Sekda di Pemkab Gianyar.  Karena fungsi Sekda yang asli adalah pejabat yang ditunjuk dan menjalan tugas yang diberikan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata.  “ Jika  Ida Bagus Gaga Adi Saputra tidak menerima keputusan itu, silakan menempuh upaya hukum,” tantangnya.

Setelah IB Gaga diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekda Gianyar, Mahayastra bahan menyebutkan jika Gus Gaga sudah tidak boleh lagi ngantor di sekreteritat karena sudah ditempatkan sebagai staf di Badan Kepegawaian, Penelitian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar. “Ini sudah biasa, sejak  SK pemberhentian jadi Sekda keluar, beliau (Gus Gaga) dimutasi menjadi staf BKD,” terang Wabup Mahayastra.

Dipertegas pula, bahwa  Gus Gaga masuk dalam struktur kepengurusan di DPD Demokrat Bali dan SK tersebut didapat dari KPU Bali. Atas dasar SK kepengurusan itu, Bupati Gianyar bersurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Disebutkan jika bukan dalam kapasitas Pemkab  untuk mengonfirmasi ke Demokrat. “Jikalau nama itu ternyata bukan yang bersangkutan, itu urusan Demokrat. Bila keberatan silakan gugat ke Demokrat karena memasukkan namanya,” lemparnya enteng.

Wabup Mahayastra menyebutkan kalau SK pemberhentian sebagai Sekda masih berlaku dan sebagai Plt adalah Gede Made Wisnu Wijaya, agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Ditanya soal tidak bolehnya Bupati Gianyar mengambil kebijakan strategis enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, Wabup juga menjelaskan kalau untuk penegakan disiplin, walalu sehari sebelum masa jabatan berakhir, hal itu bisa dilakukan. Ditegaskannya lagi, Bupati Gianyar telah merespon dengan cepat apa yang menjadi permintaan Pemkab Gianyar guna persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Secara terpisah, Ketua KPU Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandi sebelumnya menyebutkan Bupati Gianyar pernah meminta data SK kepengurusan Partai Demokrat. Namun sesungguhnya, menurut Raka Sandi, SK itu bisa didapat di web KPU dan bisa diakses secara nasional. Dijelaskannya, aspek isi dari SK itu bukan kewenangan KPU dan itu murni kewenangan partai tersebut.  “Setiap partai pasti memiliki mekanisme dan selalu ada perubahan data secara reguler. Sedangkan dirinya juga mengaku pernah dikonfirmasi mengenai soal tersebut, namun bukan kapasitas KPU yang menjawab,” ternagnya singkat.

wartawan
redaksi
Category

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.