Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Plt Sekda, DPRD Tak Ada Urusan

KPU
Wabup Mahayastra Didampingi Plt Sekda I Made Gde Wisnu Wijaya

BALI TRIBUNE - Penolakan Plt Sekda, I Made Gede Wisnu Wijaya  oleh empat fraksi di DPRD Gianyar, bagi jajaran eksekutif tidak menjadi persoalan, karena DPRD tidak ada urusan dengan internal birokrasi Pemkab Gianyar. Hal itu ditegaskan Wakil  Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Senin (28/8).

Mahayastra bahkan menegaskan, tidak ada dualisme Sekda di Pemkab Gianyar.  Karena fungsi Sekda yang asli adalah pejabat yang ditunjuk dan menjalan tugas yang diberikan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata.  “ Jika  Ida Bagus Gaga Adi Saputra tidak menerima keputusan itu, silakan menempuh upaya hukum,” tantangnya.

Setelah IB Gaga diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekda Gianyar, Mahayastra bahan menyebutkan jika Gus Gaga sudah tidak boleh lagi ngantor di sekreteritat karena sudah ditempatkan sebagai staf di Badan Kepegawaian, Penelitian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar. “Ini sudah biasa, sejak  SK pemberhentian jadi Sekda keluar, beliau (Gus Gaga) dimutasi menjadi staf BKD,” terang Wabup Mahayastra.

Dipertegas pula, bahwa  Gus Gaga masuk dalam struktur kepengurusan di DPD Demokrat Bali dan SK tersebut didapat dari KPU Bali. Atas dasar SK kepengurusan itu, Bupati Gianyar bersurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Disebutkan jika bukan dalam kapasitas Pemkab  untuk mengonfirmasi ke Demokrat. “Jikalau nama itu ternyata bukan yang bersangkutan, itu urusan Demokrat. Bila keberatan silakan gugat ke Demokrat karena memasukkan namanya,” lemparnya enteng.

Wabup Mahayastra menyebutkan kalau SK pemberhentian sebagai Sekda masih berlaku dan sebagai Plt adalah Gede Made Wisnu Wijaya, agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Ditanya soal tidak bolehnya Bupati Gianyar mengambil kebijakan strategis enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, Wabup juga menjelaskan kalau untuk penegakan disiplin, walalu sehari sebelum masa jabatan berakhir, hal itu bisa dilakukan. Ditegaskannya lagi, Bupati Gianyar telah merespon dengan cepat apa yang menjadi permintaan Pemkab Gianyar guna persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Secara terpisah, Ketua KPU Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandi sebelumnya menyebutkan Bupati Gianyar pernah meminta data SK kepengurusan Partai Demokrat. Namun sesungguhnya, menurut Raka Sandi, SK itu bisa didapat di web KPU dan bisa diakses secara nasional. Dijelaskannya, aspek isi dari SK itu bukan kewenangan KPU dan itu murni kewenangan partai tersebut.  “Setiap partai pasti memiliki mekanisme dan selalu ada perubahan data secara reguler. Sedangkan dirinya juga mengaku pernah dikonfirmasi mengenai soal tersebut, namun bukan kapasitas KPU yang menjawab,” ternagnya singkat.

wartawan
redaksi
Category

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.