Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Plt Sekda, DPRD Tak Ada Urusan

KPU
Wabup Mahayastra Didampingi Plt Sekda I Made Gde Wisnu Wijaya

BALI TRIBUNE - Penolakan Plt Sekda, I Made Gede Wisnu Wijaya  oleh empat fraksi di DPRD Gianyar, bagi jajaran eksekutif tidak menjadi persoalan, karena DPRD tidak ada urusan dengan internal birokrasi Pemkab Gianyar. Hal itu ditegaskan Wakil  Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Senin (28/8).

Mahayastra bahkan menegaskan, tidak ada dualisme Sekda di Pemkab Gianyar.  Karena fungsi Sekda yang asli adalah pejabat yang ditunjuk dan menjalan tugas yang diberikan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata.  “ Jika  Ida Bagus Gaga Adi Saputra tidak menerima keputusan itu, silakan menempuh upaya hukum,” tantangnya.

Setelah IB Gaga diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekda Gianyar, Mahayastra bahan menyebutkan jika Gus Gaga sudah tidak boleh lagi ngantor di sekreteritat karena sudah ditempatkan sebagai staf di Badan Kepegawaian, Penelitian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar. “Ini sudah biasa, sejak  SK pemberhentian jadi Sekda keluar, beliau (Gus Gaga) dimutasi menjadi staf BKD,” terang Wabup Mahayastra.

Dipertegas pula, bahwa  Gus Gaga masuk dalam struktur kepengurusan di DPD Demokrat Bali dan SK tersebut didapat dari KPU Bali. Atas dasar SK kepengurusan itu, Bupati Gianyar bersurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Disebutkan jika bukan dalam kapasitas Pemkab  untuk mengonfirmasi ke Demokrat. “Jikalau nama itu ternyata bukan yang bersangkutan, itu urusan Demokrat. Bila keberatan silakan gugat ke Demokrat karena memasukkan namanya,” lemparnya enteng.

Wabup Mahayastra menyebutkan kalau SK pemberhentian sebagai Sekda masih berlaku dan sebagai Plt adalah Gede Made Wisnu Wijaya, agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Ditanya soal tidak bolehnya Bupati Gianyar mengambil kebijakan strategis enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, Wabup juga menjelaskan kalau untuk penegakan disiplin, walalu sehari sebelum masa jabatan berakhir, hal itu bisa dilakukan. Ditegaskannya lagi, Bupati Gianyar telah merespon dengan cepat apa yang menjadi permintaan Pemkab Gianyar guna persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Secara terpisah, Ketua KPU Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandi sebelumnya menyebutkan Bupati Gianyar pernah meminta data SK kepengurusan Partai Demokrat. Namun sesungguhnya, menurut Raka Sandi, SK itu bisa didapat di web KPU dan bisa diakses secara nasional. Dijelaskannya, aspek isi dari SK itu bukan kewenangan KPU dan itu murni kewenangan partai tersebut.  “Setiap partai pasti memiliki mekanisme dan selalu ada perubahan data secara reguler. Sedangkan dirinya juga mengaku pernah dikonfirmasi mengenai soal tersebut, namun bukan kapasitas KPU yang menjawab,” ternagnya singkat.

wartawan
redaksi
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.