Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Salah Prosedur, Kapolsek Bela Anak Buah

Bali Tribune/ AKP I Gusti Ngurah Yudistira
balitribune.co.id | Singaraja - Tudingan salah prosedur dalam penangkapan terhadap tersangka Putu Suarjana (53) warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Kekeran, Busungbiu dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan otentik, dibantah Kapolsek Singaraja, AKP I Gusti Ngurah Yudistira.
 
Menurut Yudistira, mekanisme penyidik dalam penanganan kasus tersebut sudah sesuai prosedur. Dijelaskan, tersangka Suarjana saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kondisi sehat dan itu tertuang dalam berita acara penyidikan.
 
Suarjana mengalami drop setelah memasuki ruang tahanan usai diperiksa. “Saya baru bertugas di sini. Saya sudah koordinasi dengan penyidik. Saat ditangkap dia sehat dan merasa sakit ketika masuk sel, makanya saya langsung bawa ke Poliklinik Polres langsung ke rumah sakit. Saat itu saya baru menjabat, ada sekitar tanggal 18 Juli,” kata Kapolsek Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Jumat (26/7).
 
Setelah dinyatakan sakit oleh pihak rumah sakit, lanjut Yudistira, pihak penyidik baru mengeluarkan surat pembantaran terhadap penahanan tersangka Suarjana.
 
Setelah mendapat perawatan yang cukup, tersangka Suarjana dipersilakan meninggalkan rumah sakit karena dianggap telah pulih.
 
“Sebelum Galungan dari rumah sakit dia diizinkan pulang, tapi bapak itu mau disana alasan masih sakit, kami berikan toleransi 3 hari sampai hari ini (kemarin,red). Dari rumah sakit tersangka tidak perlu dirawat. Rencana memang hari ini dijemput penyidik, dan surat pembantaran akan dicabut. Jadi ini sudah sesuai mekanisme,” jelas Kapolsek Yudistira.
 
Terkait dengan tandatangan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma yang sebelumnya, pada surat Perintah Penahanan, bernomor: SP.Han/15/VII/2019/Reskrim tertanggal 17 Juli 2019, menurut Kapolsek Yudistira, itu ditandatangani pada pagi hari yakni sebelum acara sertijab.
 
Karena itu, kata Yudistira, surat yang ditandatangani Kompol. AA. Wiranata Kusuma itu sah. “Itu ditandatangani pagi hari sebelum sertijab. Setelah itu sekitar jam 8 atau 9, baru Sertijab dimulai. Jadi itu masih Kapolsek yang sebelumnya menjabat,” terang Kapolsek Yudistira.
 
Sementara itu, kuasa hukum Suarajana, Gede Harja Astawa,SH, menolak kliennya ditahan kembali mengingat sakit yang dideritanya.
 
“Kita sangat sayangkan penyidik menahan lanjutan klien kami yang nyata-nyata sakit (jantung).Ini bagian dari pelanggaran HAM yang luar biasa,” kata Harja.
 
Menurutnya,klienya itu tidak boleh diperlakukan selayaknya orang bersalah.Pasalnya,kata Harja,prinsip hukum presumption of innocent (azas praduga tak bersalah) . berlaku karena harus diperlakukan seperti orang tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan.”Kalau ditahan kembali apakah di tahanan ada standar penanganan untuk orang dengan keluhan sakit jantung.Kalau kumat dan klien kami meninggal siapa yang bertanggungjawab,”tanya Harja.
 
Ketua Peradi Singaraja ini berharap polisi memberikan penangguhan penahanan kepada kliennya.”Penangguhan penahanan awalnya justru ditawarkan penyidik dengan menyodorkan konsef penangguhan penahanan,kami.berterimakasih seandainya itu kebijakan yang diambil,”imbuhnya.
 
Harja mengatakan,ia ingin bersinergi dengan aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan benar-benar berpedoman pada KUHAP.”Ini pegangan kita (KUHAP) untuk memenuhi azas keadilan dan kemanfaatan.Menahan orang sakit apa manfaatnya,”ucapnya.
 
Sedang soal keadilan,Harja mengacu pada sebuah kasus pidana pembunuhan yang pelakunya sakit dan tidak ditahan.”Kasus itu juga sedang ditangani Polres Buleleng dan pelakunya sakit,pelaku tidak ditahanan,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.