Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Salah Prosedur, Kapolsek Bela Anak Buah

Bali Tribune/ AKP I Gusti Ngurah Yudistira
balitribune.co.id | Singaraja - Tudingan salah prosedur dalam penangkapan terhadap tersangka Putu Suarjana (53) warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Kekeran, Busungbiu dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan otentik, dibantah Kapolsek Singaraja, AKP I Gusti Ngurah Yudistira.
 
Menurut Yudistira, mekanisme penyidik dalam penanganan kasus tersebut sudah sesuai prosedur. Dijelaskan, tersangka Suarjana saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kondisi sehat dan itu tertuang dalam berita acara penyidikan.
 
Suarjana mengalami drop setelah memasuki ruang tahanan usai diperiksa. “Saya baru bertugas di sini. Saya sudah koordinasi dengan penyidik. Saat ditangkap dia sehat dan merasa sakit ketika masuk sel, makanya saya langsung bawa ke Poliklinik Polres langsung ke rumah sakit. Saat itu saya baru menjabat, ada sekitar tanggal 18 Juli,” kata Kapolsek Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Jumat (26/7).
 
Setelah dinyatakan sakit oleh pihak rumah sakit, lanjut Yudistira, pihak penyidik baru mengeluarkan surat pembantaran terhadap penahanan tersangka Suarjana.
 
Setelah mendapat perawatan yang cukup, tersangka Suarjana dipersilakan meninggalkan rumah sakit karena dianggap telah pulih.
 
“Sebelum Galungan dari rumah sakit dia diizinkan pulang, tapi bapak itu mau disana alasan masih sakit, kami berikan toleransi 3 hari sampai hari ini (kemarin,red). Dari rumah sakit tersangka tidak perlu dirawat. Rencana memang hari ini dijemput penyidik, dan surat pembantaran akan dicabut. Jadi ini sudah sesuai mekanisme,” jelas Kapolsek Yudistira.
 
Terkait dengan tandatangan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma yang sebelumnya, pada surat Perintah Penahanan, bernomor: SP.Han/15/VII/2019/Reskrim tertanggal 17 Juli 2019, menurut Kapolsek Yudistira, itu ditandatangani pada pagi hari yakni sebelum acara sertijab.
 
Karena itu, kata Yudistira, surat yang ditandatangani Kompol. AA. Wiranata Kusuma itu sah. “Itu ditandatangani pagi hari sebelum sertijab. Setelah itu sekitar jam 8 atau 9, baru Sertijab dimulai. Jadi itu masih Kapolsek yang sebelumnya menjabat,” terang Kapolsek Yudistira.
 
Sementara itu, kuasa hukum Suarajana, Gede Harja Astawa,SH, menolak kliennya ditahan kembali mengingat sakit yang dideritanya.
 
“Kita sangat sayangkan penyidik menahan lanjutan klien kami yang nyata-nyata sakit (jantung).Ini bagian dari pelanggaran HAM yang luar biasa,” kata Harja.
 
Menurutnya,klienya itu tidak boleh diperlakukan selayaknya orang bersalah.Pasalnya,kata Harja,prinsip hukum presumption of innocent (azas praduga tak bersalah) . berlaku karena harus diperlakukan seperti orang tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan.”Kalau ditahan kembali apakah di tahanan ada standar penanganan untuk orang dengan keluhan sakit jantung.Kalau kumat dan klien kami meninggal siapa yang bertanggungjawab,”tanya Harja.
 
Ketua Peradi Singaraja ini berharap polisi memberikan penangguhan penahanan kepada kliennya.”Penangguhan penahanan awalnya justru ditawarkan penyidik dengan menyodorkan konsef penangguhan penahanan,kami.berterimakasih seandainya itu kebijakan yang diambil,”imbuhnya.
 
Harja mengatakan,ia ingin bersinergi dengan aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan benar-benar berpedoman pada KUHAP.”Ini pegangan kita (KUHAP) untuk memenuhi azas keadilan dan kemanfaatan.Menahan orang sakit apa manfaatnya,”ucapnya.
 
Sedang soal keadilan,Harja mengacu pada sebuah kasus pidana pembunuhan yang pelakunya sakit dan tidak ditahan.”Kasus itu juga sedang ditangani Polres Buleleng dan pelakunya sakit,pelaku tidak ditahanan,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

BRI Region 17/Denpasar Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade BMPD Bali 2025

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta dan semangat kebersamaan pekerja melalui ajang Olimpiade BMPD Bali 2025. Kegiatan ini diinisiasi Bank Indonesia bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) se-wilayah Bali, dengan tujuan mempererat silaturahmi antar insan perbankan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

BYD Harmoni No Drama Team Siap Tampil Terbaik di Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil  di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3, Sabtu-Minggu (23-24/8) Tim rally mobil, BYD Harmoni No Drama Team, siap menunjukan penampilan terbaik.

Disponsori dealer BYD Harmoni Bali, Prima Medika Hospital, The Kayon Resort dan Trinandya Karya, mereka  akan berlomba di kategori Seeded A, Seeded B dan Non Seeded.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.