Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Toleransi Banteng yang Kokoh

Bali Tribune

Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd - Dosen Undiknas University

Kata toleran didefinisikan sebagai sikap tenggang rasa di antaranya: menghargai perbedaan aliran, membiarkan mereka menjalankan ibadah dengan tenang dan damai, membolehkan pendirian kepercayaan, dan apabila bertentangan dengan hal di atas, terjadilah dengan apa yang disebut intoleransi ideologi. Jadikan toleransi menjadi banteng yang kokoh dalam setiap sendi-sendi masyarakat.

Bangsa dan negara yang kuat adalah bangsa dan negara yang mampu memelihara toleransi di semua sendi kehidupan penduduknya baik di bidang agama, politik, sosial budaya dan yang lainnya. Tanpa ada toleransi dari penduduknya, negara dan bangsa akan tercerai berai. Bangsa dan Negara Republik Indonesia berdiri dan merdeka dari para penjajah karena rakyatnya memiliki toleransi yang kuat antar sesama. Toleransi antar sesama ini sudah dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar dan Pancasila sebagai Dasar Negara yang diresmikan sebagai Dasar Negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

Para pahlawan dan pejuang yang gugur di medan perang sama-sama berjuang demi nusa dan bangsa hanya karena keinginan dan cita-cita yang sama yaitu MERDEKA. Mereka dijiwai oleh Sumpah Pemuda 1928 yang diikrarkan bersama. Mereka tidak memandang suku dan asal mereka masing-masing, mereka juga tidak membedakan agama dan kepercayaan mereka. Yang ada di benak mereka adalah bersatu. Mereka senasib dan sepenanggungan, bertanah air, berbangsa dan berbahasa serta bertumpah darah yang satu yaitu Indonesia. Kemerdekaan yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 sangat mahal nilainya karena darah jutaan rakyat sudah tertumpah demi nusa dan bangsa, demi merdeka dari tangan kolonial.

Tahun 2022 adalah tahun ke-77 Indonesia merdeka. Indonesia yang sudah cukup dewasa untuk maju dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Kehidupan yang adil dan makmur, gemah ripah loh jinawi sebagai harapan dan tujuan hidup bernegara sangat didambakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun cita-cita ini ternyata belum bisa dinikmati oleh segenap rakyatnya. Bangsa kita masih saja berkutat dalam hal intoleransi, berkipiran sempit, dan masih banyak yang kardrun (kadal gurun), yang membuat rakyat menjadi terkotak-kotak dalam bingkai agama. Anggapan bahwa agama yang satu menjadi lebih superior dari agama yang lain. Agama yang satu menjadi agama yang paling benar dari agama yang lain. Syariat agama yang satu mau dipaksakan menjadi hukum negara. Itu semua sangat bertentangan dengan UUD 1945 yang menjadi dasar hukum dari segala hukum yang dibuat di negara ini. Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI sudah menjadi suatu negara berdaulat dan diakui dunia sebagai negara hukum. Ada Undang-Undang yang mengatur negara ini dan itu sudah sangat cukup karena ada dalam naungan Pancasila yang mendasari Undang-Undang itu.

Kalau bangsa dan negara ini ingin tetap bersatu dan kuat maka toleransi antar sesama rakyat mutlak diperlukan dalam bangsa dan negara sebesar Indonesia yang terdiri dari ribuan suku dan ratusan bahasa, dengan penduduk 270 juta jiwa serta sangat kaya dengan adat atau budayanya. Keberagaman ini yang membuat negara dan bangsa Indonesia menjadi tersohor di mata dunia. Bukan hanya kaya akan  sumber alam, tetapi sebagai orang timur juga menjunjung tinggi budaya yang diwariskan oleh nenek moyang.

Konflik horizontal yang terjadi di negara ini seperti peristiwa Lampung, Sampit, Poso, Ambon adalah akibat kurangnya toleransi antar penduduk. Kekurang pahaman dalam menerjamahkan Pancasila dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi merupakan salah satu penyebab konflik itu terjadi. Pendatang lebih sukses daripada penduduk lokal dalam bidang ekonomi mengakibatkan kecemburuan sosial. Padahal pada kenyataannya penduduk pendatang bekerja lebih giat, tekun dan lebih keras. Hukum alam terjadi, pepatah mengatakan rajin pangkal kaya. Andaikata semua menyadari hal ini tentu saja hal-hal yang menyangkut intoleransi tidak akan muncul di masyarakat.

Pewisik yang muncul di Google terlihat ada sekitar 54% masyarakat kita sudah intoleran dengan agama minoritas. Apabila angka ini terus meningkat sudah dipastikan bahwa bangsa dan negara akan mengalami kemunduran dari segi peradaban. Sementara negara lain seperti Singapore menekankan program penguatan ekonomi. Negara ini kaya bukan hasil karena sumber daya alam, tetapi karena penegakan hukum atas pelanggran yang ditegakkan dengan benar dan tegas. Namun di negara kita masih berkutat dengan  persoalan agama. Padahal agama merupakan hak asasi bagi setiap orang di bawah naungan Pancasila, kebebasan bagi setiap warga dijamin oleh undang-undang untuk melakukan ibadah  dengan bebas, aman dan damai.

Dalam kesempatan ini dihimbau kepada para Elit politik, Pemerintah, kaum intelektual,  para pemuka agama serta para aktivis kemanusiaan untuk terus menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya sikap toleransi dipahami dan dipraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat di lingkungan masing-masing. Sudah bukan zamannya masyarakat Indonesia, di era Industri 4.0, masih memelihara pemikiran yang partial dan sektoral. Orang-orang kadrun  seharusnya sudah harus menyadari bahwa pemikiraan sempit dan radikal harus disingkirkan dari benaknya, dan idiologi Pancasila lebih dikedepankan agar konflik-konflik horizontal di masa yang akan datang bisa dihindari dan bahkan dieliminasi. Semua rakyat Indonesia harus menyadari cita-cita luhur para pendiri negara dan bangsa ini bahwa Indonesia harus tetap bersatu dan sekali merdeka tetap merdeka. Jadikan toleransi menjadi banteng yang kokoh.

Toleransi adalah kasih sayang, mau menerima berbedaan keyakinan, berpikiran positif, tenggang rasa, saling menghargai dan penuh damai di hati. Bangsa Indonesia dengan slogan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu perlu terus disosialisasikan lebih intensif lagi di kalangan anak-anak, remaja, maupun dewasa dan perguruan tinggi serta pada instansi pemerintahan.    Dengan dasar pemahaman yang lebih baik dan sumber daya manusia yang lebih baik, maka implementasi dari butir-butir Pancasila akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kuat dan pasti akan bisa meraih cita-cita luhurnya: lebih damai, rukun dan sejahtera bersama, gemah ripah loh jinawi.

MERDEKA, MERDEKA, MERDEKAAAA!

 

wartawan
I Nengah Suardhana
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.