Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tower Liar Berdiri di Bukit Puncak Mundi

Bali Tribune/Kadisinfokom Klungkung Drs Wayan Parna.

balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Infokom Kabupaten Klungkung merasa kecolongan dengan adanya Tower Liar yang berdiri di ketinggian Bukit Puncak Mundi. Adanya bangunan Tower yang diduga liar ini diketahui sekitar 2 minggu yang lalu, saat Tim Satgas Dinas Infokom turun kelokasi Puncak Mundi serangkaian mengecek Tower SC Smart Conekt yang dioperasikan Pemda Klungkung untuk memperkuat signal requensi HP masyarakat Nusa Penida.
 
Dihubungi  terkait keberadaan Tower liar tersebut,Kadis Infokom Klungkung Drs Wayan Parna, Rabu (9/11/22), mengaku keberatan dengan adanya Tower liar tersebut  yang dibangun tanpa sepengetahuan  serta ijin yang disaratkan Pihak Dinas Infokom Klungkung.
 
“Kita merasa keberatan dengan adanya Tower liar dipuncak mundi . Hal itu diketahui Tim saat turun kelokasi  sejak 2 minggu lalu sekitar bulan Oktober 2022 lalu. Dimana ditempat tersebut sekitar 25 meter dari bangunan Tower yang dioperasikan kita  ternyata sudah berdiri  tower liar,jelas ini sangat mengganggu requensi signal masyarakat, ujar Wayan Parna.
 
Dikatakannya lebih jauh, dimana saat Tim datang menanyakan hal Tower liar tersebut pada Jro Mangku Pura Bukit Mundi, dikatakannya  Warga mengira itu tower miliknya  pemda Klungkung. Menurut Wayan Parna, dia minta kepada pihak Satpol PP Klungkung agar segera mengecek keabsahan bangunan Tower liar tersebut. Saat Tim Infokom turun ke lokasi sempat terkejut karena sudah ada bangunan tower liar berdiri dan berdekatan dengan tower yang dioperasikan Pemda Klungkung. 
 
“Bangunan tower liar tersebut jelas sangat mengganggu keberadaan Tower penguat signal yang dioperasikan Pemda Klungkung. Sangat berdekatan dengan Tower SC Smart Conekt sangat berdekatan ,kalau membangun tower  sesuai perijinan minimal 1 Km dari tower yang sudah ada. Bangunan Tower liar ini jelas kita keberatan, ungkapnya.
 
Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH dihubungi terkait tindakan apa yang akan diambil instansinya. Putu Suarta mengaku baru mengetahui adanya bangunan Tower yang dibangun berdekatan dengan Tower yang dioperasikan Pemda Klungkung. “Kita akan seggera turun untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan seperti apa, kilahnya.
wartawan
SUG
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.