Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Darmasana Olah Sampah Menjadi Kompos

Bali Tribune / TPS3R - Nampak aktivitas di TPS3R Pudak Mesari Darmasana saat mengolah sampah organik menjadi kompos, Rabu (11/1).

balitribune.co.id | MangupuraDesa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah - Reduce Reuse Recycle (TPS3R) sendiri yang dinamai TPS3R Pudak Mesari. TPS3R yang berlokasi di DAM Tanah Putih ini mampu mengolah sampah 300 kilogram sehari. Rata-rata sampah yang diolah dijadikan pupuk organik atau kompos.

TPS3R Pudak Mesari Darmasana mendapat pendampingan dari Kementerian PUPR, khususnya dari Balai Prasarana dan Pemukiman Provinsi Bali.

Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba mengatakan TPS3R Pudak Mesari sementara baru bisa melayani sekitar 500 KK. Di TPS3R tersebut dilakukan proses pengolahan sampah organic menjadi kompos dan pengumpulan sampah anorganik yang memiliki nilai jual.

Sementara untuk sampah residu akan dikirimkan ke TPST Mengwitani dan TPA, karena sampah-sampah ini tidak bisa dipilah. “Saat ini baru bisa mengolah sampah organik menjadi kompos saja. Sedangkan kalau ada sampah B3, sampah yang berbahaya dan mengandung obat-obatan akan dibuang ke TPST,”  ujarnya, Rabu (11/1).

Pihaknya juga menyiapkan Bank Sampah untuk menampung sampah-sampah dari masyarakat yang telah dipilah. Prosesnya, TPS3R Pudak Mesari akan menerima sampah yang telah dipilah oleh masyarakat. Baik sampah organic dan anorganik. 

"Kendala saat ini sampah organik dan anorganik masih banyak yang bercampur. Jadi, kami masih tahap edukasi mengubah pola pikir masyarakat agar terbiasa memilah sampah," kata Gus Surya, sembari menyebut proses pembangunan TPS3R ini sudah dimulai sejak Juli 2022. Pengerjaannya diawali dengan pemadatan lahan, pembuatan akses jalan, dan dilanjutkan hingga Desember 2022

Sementara Luh Kadek Meriani selaku Ketua KPP TPS3R Pudak Mesari menyatakan bahwa TPS3R ini mempekerjakan 14 tenaga operator dan 4 tenaga administrasi. Masyarakat yang menjadi pelanggan dikenai iuran sebesar Rp 35 ribu perbulan. 

"Dalam proses pengolahan sampah, kami memiliki beberapa alat, yakni mesin cacah dengan kapasitas 300 kg per hari, mesin ayak, timbangan, dan gerobak dorong," katanya. 

Proses pengolahan sendiri diawali dengan komposting. Yakni sampah organik ini, dicacah terlebih dahulu, kemudian setelah 30 hari, sebelum dipanen dilakukan uji lab, baru akan diluncurkan ke masyarakat.

”Nanti hasil panen (pupuk organik) pertama kami akan berikan kepada pelanggan, Banjar dan sawah-sawah di sini," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.