Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Desa Adat Bonjaka Mulai Dibangun

Bali Tribune / BATU PERTAMA - Bupati I Made Mahayastra peletakan batu pertama pembangunan TPS 3R di Desa Adat Bonjaka, Desa Sebatu, Tegalalang


balitribune.co.id | Gianyar  - Bupati Gianyar I Made Mahayastra kembali meletakkan batu pertama untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reuse, Reduce dan Recyle (TPS 3R), Senin (14/6/2021), di Desa Adat Bonjaka, Desa Sebatu Tegalalang Gianyar. 
 
Bupati Mahayastra dalam kesempatan tersebut menegaskan bahawa masalah sampah merupakan masalah yang dihadapi semua daerah, baik daerah yang sudah maju maupun belum maju. Ia menekankan bahwa sampah tidak boleh dikumpulkan di kota, melainkan harus dikelola dari sumbernya. Sehingga sampah tidak boleh dikumpulkan di kota, kalau selama ini semua sampah-sampah desa dikumpulkan dibawa ke kota. Di sana sampah hanya dikumpulkan tanpa pengolahan yang maksimal artinya tidak diolah hanya dibuang saja. 
 
Memang diakuinya, dengan menggunakan sistem sanitary landfill tapi tidak bagus. Sehingga seberapa besar pun lahan yang kita buat tidak akan pernah cukup untuk menampung sampah. “Sekarang dengan pengelolaan sampah berbasis sumber ini yang akan menyelesaikan permasalahan,” yakin Mahayastra.
 
Pembangunan TPS 3R merupakan salah satu cara untuk pengolahan sampah dari sumbernya, dimana nantinya dapat diintegrasikan dengan program pusat pangan alami mandiri asri dan nyaman (Puspa Aman) dan Hatinya PKK. Dari pengolahan sampah yang dilakukan TPS 3R hanya menghasilkan residu sekitar 5 sampai 10%. Sementara itu, pupuk kompos yang dihasilkan oleh TPS 3R akan dimanfaatkan oleh Puspa Aman dan Hatinya PKK. Bupati Mahayastra menargetkan tahun 2021 akan berdiri 17 TPS 3R di Gianyar. “Momentum ini saya gunakan sebagai bupati untuk bagaimana secepatnya permasalahan sampah ini bisa berkurang dan bisa kita selesaikan 17 TPS3R, itu janji saya kepada Pak Gubernur untuk diselesaikan tahun ini dan tahun 2022 kita tuntaskan 35 sampai 40 TPS 3R,” imbuhnya.
 
Untuk mencapai targetnya, Mahayastra kini sedang mendata tanah yang dimiliki provinsi, kabupaten atau desa adat yang dapat digunakan untuk TPS3R. “Tanah sudah kita daftar di mana ada tanah provinsi, kabupaten dan tanah desa. Kalau tanahnya sudah ada, anggarannya sebenarnya kecil hanya lima ratus juta rupiah untuk satu TPS 3R dan bahkan di atas itu kita masih mampu. Kedua adalah kesiapan, karena jika kita paksakan akan terbengkalai, tidak akan bisa jalan. Artinya  siap tidak masyarakatnya mengelola,” tegs Mahayastra.
 
TPS3R Desa Sebatu akan dibangun di atas lahan seluas 19 are milik Desa Adat Bonjaka. Acara peletakan batu pertama pembangunan TPS3R juga dirangkai dengan pengukuhan Kader Kesehatan Lingkungan serta pemberian bantuan kursi roda, PMT bagi Balita dan ibu hamil berisiko tinggi serta pemberian sembako kepada lansia. 
wartawan
ATA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.