Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

TPST Tahura
Bali Tribune / TPST - Suasana aktivitas pengolahan sampah di TPST Tahura Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Putra Wirabawa menyebutkan bahwa proses pengolahan sampah menjadi karbon saat ini masih berjalan dan kapasitasnya terus ditambah sesuai dengan pengembangan fasilitas yang ada. “Saat ini kan kita di Tahura, TPST Tahura kita mengolah (sampah) menjadi karbon,” kata Putra Wirabawa.

Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi bagian penting dalam pengembangan pengolahan sampah di TPST Tahura. Kapasitas pengolahan yang sebelumnya berada di kisaran 20 hingga 40 ton akan terus ditingkatkan secara bertahap. “Itu masih dalam proses, masih proses peningkatan kapasitas. Kemarin minggu kemarin 20, 40, naik terus kita akan angkat itu,” ujarnya.

Pengolahan sampah menjadi karbon diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mengurangi volume sampah yang harus ditangani setiap hari, termasuk sampah anorganik.

Berdasarkan data DLHK Kota Denpasar, timbulan sampah di wilayah tersebut saat ini mencapai sekitar 1.033 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang telah mampu diolah secara mandiri diperkirakan baru sekitar 30 hingga 40 persen. “Masih saat ini mungkin sekitar 30-40 persen yang sudah kita bisa olah,” jelasnya.

Ia berharap penguatan sistem pengolahan sampah, termasuk melalui TPST Tahura, dapat membantu menekan peningkatan volume sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat. “Sehingga nantinya apa yang kita harapkan dengan adanya pertumbuhan penduduk, adanya peningkatan aktivitas, semoga kenaikannya tidak begitu besar,” pungkasnya. 

wartawan
JRO
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.