Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

TPST Tahura
Bali Tribune / TPST - Suasana aktivitas pengolahan sampah di TPST Tahura Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Putra Wirabawa menyebutkan bahwa proses pengolahan sampah menjadi karbon saat ini masih berjalan dan kapasitasnya terus ditambah sesuai dengan pengembangan fasilitas yang ada. “Saat ini kan kita di Tahura, TPST Tahura kita mengolah (sampah) menjadi karbon,” kata Putra Wirabawa.

Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi bagian penting dalam pengembangan pengolahan sampah di TPST Tahura. Kapasitas pengolahan yang sebelumnya berada di kisaran 20 hingga 40 ton akan terus ditingkatkan secara bertahap. “Itu masih dalam proses, masih proses peningkatan kapasitas. Kemarin minggu kemarin 20, 40, naik terus kita akan angkat itu,” ujarnya.

Pengolahan sampah menjadi karbon diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mengurangi volume sampah yang harus ditangani setiap hari, termasuk sampah anorganik.

Berdasarkan data DLHK Kota Denpasar, timbulan sampah di wilayah tersebut saat ini mencapai sekitar 1.033 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang telah mampu diolah secara mandiri diperkirakan baru sekitar 30 hingga 40 persen. “Masih saat ini mungkin sekitar 30-40 persen yang sudah kita bisa olah,” jelasnya.

Ia berharap penguatan sistem pengolahan sampah, termasuk melalui TPST Tahura, dapat membantu menekan peningkatan volume sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat. “Sehingga nantinya apa yang kita harapkan dengan adanya pertumbuhan penduduk, adanya peningkatan aktivitas, semoga kenaikannya tidak begitu besar,” pungkasnya. 

wartawan
JRO
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.