Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

TPST Tahura
Bali Tribune / TPST - Suasana aktivitas pengolahan sampah di TPST Tahura Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Putra Wirabawa menyebutkan bahwa proses pengolahan sampah menjadi karbon saat ini masih berjalan dan kapasitasnya terus ditambah sesuai dengan pengembangan fasilitas yang ada. “Saat ini kan kita di Tahura, TPST Tahura kita mengolah (sampah) menjadi karbon,” kata Putra Wirabawa.

Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi bagian penting dalam pengembangan pengolahan sampah di TPST Tahura. Kapasitas pengolahan yang sebelumnya berada di kisaran 20 hingga 40 ton akan terus ditingkatkan secara bertahap. “Itu masih dalam proses, masih proses peningkatan kapasitas. Kemarin minggu kemarin 20, 40, naik terus kita akan angkat itu,” ujarnya.

Pengolahan sampah menjadi karbon diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mengurangi volume sampah yang harus ditangani setiap hari, termasuk sampah anorganik.

Berdasarkan data DLHK Kota Denpasar, timbulan sampah di wilayah tersebut saat ini mencapai sekitar 1.033 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang telah mampu diolah secara mandiri diperkirakan baru sekitar 30 hingga 40 persen. “Masih saat ini mungkin sekitar 30-40 persen yang sudah kita bisa olah,” jelasnya.

Ia berharap penguatan sistem pengolahan sampah, termasuk melalui TPST Tahura, dapat membantu menekan peningkatan volume sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat. “Sehingga nantinya apa yang kita harapkan dengan adanya pertumbuhan penduduk, adanya peningkatan aktivitas, semoga kenaikannya tidak begitu besar,” pungkasnya. 

wartawan
JRO
Category

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.