Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trafik Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 Angkasa Pura I Sebanyak 1,7 Juta Penumpang

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat momen Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

balitribune.co.id | DenpasarPosko Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang dimulai sejak 18 Desember 2020 lalu, telah berakhir pada Senin 4 Januari 2021. Trafik penumpang pada periode Nataru ini sebesar 1.746.798 penumpang, sedangkan trafik pesawat sebesar 22.958 pergerakan, dan trafik kargo sebesar 22.434.275 Kg.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menyampaikan, trafik penumpang di 15 bandara Angkasa Pura I pada Desember 2020 mengalami pertumbuhan 11% dibandingkan November 2020 yang tercatat 2.801.046 pergerakan penumpang. "Pada Desember 2020 menjadi 3.109.587 pergerakan penumpang," sebutnya dalam siaran persnya, Rabu (6/1).

Pertumbuhan juga terjadi pada trafik pesawat yaitu 17,6%, dari 33.875 pergerakan pesawat pada November 2020 menjadi 39.857 pergerakan pesawat pada Desember 2020. Begitu juga dengan trafik kargo yang tumbuh 15,8% dari 38.345.305 Kg pada November 2020 menjadi 44.419.756 Kg pada Desember 2020. 

Menurut Faik, tren pertumbuhan trafik penumpang pesawat udara konsisten terjadi sejak pertengahan 2020. Bahkan pertumbuhan tetap terjadi pada Desember 2020, dimana terdapat kebijakan pengetatan syarat melakukan perjalanan udara. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara terus meningkat. 

Sebagai pengelola bandara, pihaknya senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat di area bandara tanpa sebisa mungkin mengurangi kenyamanan penumpang di bandara melalui kecepatan proses pemeriksaan dokumen syarat penerbangan, dan penyediaan fasilitas pendukung syarat penerbangan lainnya seperti layanan tes Covid-19 di hampir seluruh bandara Angkasa Pura I.

Ia mengimbau masyarakat yang menggunakan transportasi udara untuk mematuhi protokol kesehatan secara konsisten, baik pada tahap pre dan post-journey, agar dapat menahan laju penyebaran virus. Adapun trafik penumpang tertinggi pada Desember 2020 lalu terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan trafik sebesar 715.944 penumpang, diikuti Bandara Juanda Surabaya dengan trafik sebesar 601.880 penumpang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik sebesar 434.557 penumpang.

Sementara itu, trafik penerbangan pada 2020 di bandara-bandara Angkasa Pura I mengalami penurunan signifikan dibanding 2019. Hal ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19, dimana dilakukan upaya penekanan laju penyebaran virus melalui pembatasan aktivitas fisik masyarakat, termasuk aktivitas transportasi udara.

Pada 2020, trafik penumpang di 15 bandara Angkasa Pura I sebesar 31.847.842 penumpang, turun 61% dibandingkan 2019 yang mencapai 81.948.866 penumpang. Begitu juga dengan trafik pesawat pada 2020 tercatat turun 45,3% menjadi 385.345 pergerakan pesawat dari 704.669 pada 2019 dan trafik kargo pada 2020 turun 7,4% menjadi 445.130.005 Kg dari 481.177.088 Kg pada 2019.

Ditengah pandemi Covid-19, Angkasa Pura I menerapkan protokol kesehatan secara ketat di seluruh area bandara kelolaan agar bandara menjadi tempat yang aman dan higienis. Sehingga kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara kembali meningkat dan pada akhirnya dapat meningkatkan trafik penerbangan. "Kami juga selalu mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama," tegasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.