Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragis! Bebotoh Tewas Terkena Taji di Arena Tajen

tajen
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Arena judi tajen di Abian Tubuh, Jalan Sokasati, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Minggu (27/7) sekitar pukul 13.30 Wita memakan korban jiwa. Seorang pria asal Karangasem, I Nengah Sudana (50) meregang nyawa akibat diserang ayam aduan bertaji.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, Sudana tewas akibat terkena taji ayam aduan yang tak terkendali. Awalnya, salah satu ayam dari arah timur dipegang pria berinisial S di kalangan hendak dilepaskan untuk bertarung dengan ayam dipegang pria berinisial B dan korban berdiri di sampingnya.

"Tiba-tiba, ayam yang dipegang S berontak hingga terlepas mengejar ayam yang dipegang oleh saksi berinisial GP," ungkap Sukadi, Senin (28/7).

Karena takut, saksi B melompat keluar kalangan. Korban yang berada di samping B tidak bisa menghindar. Sekujur tubuhnya diserang oleh ayam tersebut.

Sudana dibawa ke RS Puri Raharja menggunakan sepeda motor oleh warga berinisial AP (33). Sampai di UGD dan diperiksa dokter pukul 14.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami luka terbuka di perut panjang 14 cm, lebar 5 cm, dan kedalaman mencapai 10–14 cm. Luka lecet di punggung, luka terbuka di paha kanan. "Luka di bagian perut diduga kuat menjadi penyebab utama korban kehilangan banyak darah hingga nyawanya tak tertolong," terang Sukadi.

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa pulang ke kampung halamannya di Angantelu, Karangasem, menggunakan mobil jenazah BPBD Kota Denpasar.

wartawan
RAY

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.