Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragis, Selingkuhan Meregang Nyawa Disangka Orgasme

Bali Tribune / Jenazah Made Suriani (39) dievakuasi petugas setelah dinyatakan tewas saat melakukan hubungan intim dengan selingkuhan
balitribune.co.id | SingarajaMade Supanda (67) tak menyangka teman kencannya bernama Made Suriani (39) meregang nyawa usai melakukan hubungan badan dengannya disalah satu rumah di Jalan Srikandi Gang Kepundung Desa Baktiseraga, Buleleng, Senin (15/2). Atas peristiwa itu, Supanda kemudian menghubungi keplisian sebelum membawa jenazah korban ke rumah sakit.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, peristiwa yang merenggut nyawa Suriani itu berawal saat korban datang ke lokasi kejadian bersama Made Supanda yang merupakan selingkuhan korban. Sebelumnya, korban bersama saksi sempat melakukan bersih-bersih rumah milik dari anak saksi Supanda.
Selang beberapa saat kemudian, keduanya lantas masuk kamar untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Memasuki menit ke 20 tengah melakukan hubungan intim, tiba-tiba korban melenguh dan menggeliat seperti sedang orgasme. Setelah dilihat ternyata korban sudah tidak bernafas dan saksi Supanda sempat memberikan pertolongan dengan menekan-nekan dada korban.
 
“Karena sudah tidak bernafas saksi Made Supanda kemudian  menelpon anaknya untuk minta bantuan. Korban juga sempat diberikan pertolongan dengan menekan dada korban, Namun saksi tidak menyangka bahwa korban tidak bernafas,” jelas Iptu Sumajaya,Senin (15/2).
 
Setelah itu, saksi bersama ankanya menghubungi Bhabinkamtimbas Desa Baktiseraga untuk melaporkan peristiwa ke Polsek Singaraja. Jenazah korban kemudian di evakuasi ke RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan medis ebih lanjut.
 
“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polsek Kota Singaraja. Untuk penyebab kematian pihak rumah sakit sedang melakukan pemeriksaan,”ucap Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.