Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transaksi Narkotika via Online Kini Jadi Trend

Bali Tribune/ AKBP Agung Alit Adnyana.



balitribune.co.id | Gianyar - Sistem tempel sebelumnya telah menyulitkan petugas dalam mengungkap transaksi Narkotika. Namun kini ada PR baru bagi petugas, karena pelaku penyalahgunaan barang terlarang itu cenderung ganti modus ke sistem jual beli online dengan jasa perusahaan ekspedisi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar AKBP Agung Alit Adnyana mengungkapkan itu, Rabu (22/12/2021). Sistem ini kontan saja membuat petugas BNN harus fokus dan update dengan  memonitoring transaksi online yang mencurigakan. Terlebih, transaksi online para penyalahguna barang haram tersebut menggunakan kode-kode tertentu untuk memesan barang di dunia maya. Sehingga harus memerlukan upaya esktra cerdas untuk mengungkapnya. "Kami ada beberapa kendala dalam menelusuri transaksi yang mencurigakan ini. Karena jaringnya terputus dan petuhas hanya mendapatkan barang dan orangnya, tidak dapat sumbernya," ungkapnya.

Dalam mengungkap modus baru ini pihaknya bekerjasama dengan pihak penyedia jasa kirim barang kilat. Ketika ada hal atau barang yang mencurigakan mereka akan menginformasikannya. "Mereka memberikan informasi ada barang yang dikirim mencurigakan. misalkan si A ngirim suatu barang ke Aceh tapi lewat darat, ini salah satu mencurigakan," ujarnya.

Rentan umur para penyalahgunaan Narkoba masih usia produkti, dari 30 tahun hingga 45 tahun. Mereka beralasan untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menjadi kurir. "Awal pandmi 2020 cukup banyak, tahun 2021 malah makin banyak, karena tuntutan kebutuhan hidup. Dengan terpaksa kami tangkap," terangnya.

Sementara mencegah peredadan narkotika di wilayah Gianyar, sejumlah program telah dieksekusi seperti desa bersinar (Desa Bersih dari Narkotika). Saat ini di Gianyar tedapat dua desa bersinar, yakni Desa Medahan dan Desa Sidan. "Tahun depan kami akan menambah dua desa bersinar lagi. Desa ini memang benar-benar bersih dari peredaran narkoba," ujarnya.

Selain itu, di desa Bukian, Kecamatan Payangan, melalui pararem ada Canti Bersinar (Calon Pengantin bersih dari narkotika). Para calon pengantin harus melakukan test urain bebas narkoba saat mengurus surat pernikahan. "Surat keterangan bebas Narkoba menjadi syarat untuk mengurus surat pernikahan," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.