Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transaksi Narkotika via Online Kini Jadi Trend

Bali Tribune/ AKBP Agung Alit Adnyana.



balitribune.co.id | Gianyar - Sistem tempel sebelumnya telah menyulitkan petugas dalam mengungkap transaksi Narkotika. Namun kini ada PR baru bagi petugas, karena pelaku penyalahgunaan barang terlarang itu cenderung ganti modus ke sistem jual beli online dengan jasa perusahaan ekspedisi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar AKBP Agung Alit Adnyana mengungkapkan itu, Rabu (22/12/2021). Sistem ini kontan saja membuat petugas BNN harus fokus dan update dengan  memonitoring transaksi online yang mencurigakan. Terlebih, transaksi online para penyalahguna barang haram tersebut menggunakan kode-kode tertentu untuk memesan barang di dunia maya. Sehingga harus memerlukan upaya esktra cerdas untuk mengungkapnya. "Kami ada beberapa kendala dalam menelusuri transaksi yang mencurigakan ini. Karena jaringnya terputus dan petuhas hanya mendapatkan barang dan orangnya, tidak dapat sumbernya," ungkapnya.

Dalam mengungkap modus baru ini pihaknya bekerjasama dengan pihak penyedia jasa kirim barang kilat. Ketika ada hal atau barang yang mencurigakan mereka akan menginformasikannya. "Mereka memberikan informasi ada barang yang dikirim mencurigakan. misalkan si A ngirim suatu barang ke Aceh tapi lewat darat, ini salah satu mencurigakan," ujarnya.

Rentan umur para penyalahgunaan Narkoba masih usia produkti, dari 30 tahun hingga 45 tahun. Mereka beralasan untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menjadi kurir. "Awal pandmi 2020 cukup banyak, tahun 2021 malah makin banyak, karena tuntutan kebutuhan hidup. Dengan terpaksa kami tangkap," terangnya.

Sementara mencegah peredadan narkotika di wilayah Gianyar, sejumlah program telah dieksekusi seperti desa bersinar (Desa Bersih dari Narkotika). Saat ini di Gianyar tedapat dua desa bersinar, yakni Desa Medahan dan Desa Sidan. "Tahun depan kami akan menambah dua desa bersinar lagi. Desa ini memang benar-benar bersih dari peredaran narkoba," ujarnya.

Selain itu, di desa Bukian, Kecamatan Payangan, melalui pararem ada Canti Bersinar (Calon Pengantin bersih dari narkotika). Para calon pengantin harus melakukan test urain bebas narkoba saat mengurus surat pernikahan. "Surat keterangan bebas Narkoba menjadi syarat untuk mengurus surat pernikahan," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.