Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transgender Spesialis Congkel Kembali Dibekuk

Bali Tribune/ TERTUNDUK - Alda Intan alias Alda (tertunduk) akhirnya ditangkap di Makassar setelah beberapa lama diburu polisi Polsek Kuta Utara lantaran terlibat kriminalitas.
balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menangkap seorang perempuan transgender pelaku pencurian dengan pemberatan yang diketahui bernama Alda Intan alias Alda (38). Transgender yang berstatus residivis ini dibekuk di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/7) lalu. Ia sudah pernah dipenjara sebelumnya dengan kasus yang sama.
 
Penangkapan tersangka berkat dua laporan sekaligus, yaitu laporan polisi nomor; LP-B/86/III/2019/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara tertanggal 2 Maret 2019 dengan korban Alvin Octavian (36) TKP di Vila Lotus Jalan Bumbak Gang P Karimata Nomor 1 Kerobokan. Laporan kedua oleh korban I Wayan Drestha, (67) dengan TKP Jalan Drupadi 1 Nomor 21, Banjar Basang Kasa, Seminyak bernomor LP-B/158/2019/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tertanggal 7 Juli 2019.
 
Kejadian pertama pada pukul 13.00 Wita, vila korban dalam keadaan kosong dan ditinggal keluar oleh Alvin. Beberapa saat kemudian, Alvin kembali ke vila dan mendapati barang-barang miliknya berserakan. Setelah dicek, jendela vila dalam keadaan rusak.
 
“Pelaku menjebol jendela kamar vila milik korban. Barang yang diambil uang tunai 6.000 dolar AS kalau dirupiahkan sekitar Rp 84 juta, tiga buah gelang emas dan beberapa kalung emas, sebuah handphone, kunci deposit box, tas credit card dan beberapa kartu kredit dan ATM,” terang Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, siang kemarin.
 
Sedangkan kejadian kedua pada Minggu (7/7) pukul 10.30 Wita, korban I Wayan Drestha saat itu sedang membantu saudaranya mempersiapkan upacara agama. Pukul 12.30 Wita, ia kembali ke rumahnya ditemukan barang-barangnya berantakan. Baik baju di almari pakaian mapun barang lainnya.
 
Selain itu, pintu almari dan jendela kamar milik korban juga jebol. Saat itu korban mengetahui barang-barangnya berupa tujuh buah cincin emas, empat buah cincin batu akik, dua pasang subeng emas, tiga buah peniti emas, satu set perhiasan bayi yang terdiri dari kalung liontin, gelang emas, penutup ubun-ubun serta dua buah jam tangan sudah raib. Kerugian diperkirakan Rp 60 juta.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV, hingga mengantongi identitas pelaku. Pelaku kemudian ditangkap Jumat (19/7) di Makassar dengan dibantu Tim Resmob Polda Makassar.
 
“Pelaku ini residivis pencurian dengan pemberatan yang pernah sebelumnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Utara sebanyak empat kali. Dan pernah divonis dengan kasus yang sama di PN Gianyar dan PN Denpasar,” jelasnya.
 
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah jam tangan silver merek Seiko dan Rolex. Perhiasan di antaranya sebuah cincin emas permata hitam, sebuah cincin emas permata berlian, sebuah cincin emas permata hijau, dua buah cincin emas permata merah, sebuah cincin emas permata berlian, sebuah cincin kawin dari emas dan dua buah cincin perak permata koin emas.
 
Selain itu, empat buah cincin perak dengan batu akik berbagai warna, sepasang subeng emas motif bunga, sepasang suneng emas berisikan permata warna putih, sebuah gelang bayi dari emas, liontin dari emas, anting-anting terbuat dari emas berbentuk lingkaran, tiga buah kancing peniti terbuat dari emas dan sebuah cincin emas berisikan mutiara kombinasi berlian.
 
Diamankan juga alat congkel berupa obeng dengan gagang karet warna merah dan hitam, sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu DK 2177 QN, sepeda motor Honda Vario putih DK 5661 FV dan lima buah handphone berbagai merek.
 
"Memang residivis dia, mencuri untuk kebutuhan. Uangnya juga sudah dihabiskan. Karena barang bukti yang kami dapatkan emas-emas itu. Pelaku memang agak tertutup. Kami jerat Pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun,” tambah Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim, SI.k. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.