Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transisi Pandemi ke Endemi, Sat Pol PP Karangasem Intensifkan Razia Prokes

Bali Tribune/RAZIA - Anggota Sat Pol PP saat melaksanakan razia Prokes di Kecamatan Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem terus menunjukkan tren penurunan, sementara Satgas Covid-19 telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat, utamanya dalam aturan perjalanan dalam negeri (PDN), bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tidak wajib lagi menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau PCR, cukup menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin Booster.

Saat ini pula pemerintah tengah melakukan berbagai hal dalam masa transisi dari Pandemi ke Endemi. Dalam masa transisi ini, Tim Yustisi Pemkab Karangasem terus mengintensifkan kegiatan razia Prokes sebagai langkah pembinaan dan penyadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan Prokes, sebagai upaya menekan atau mencegah timbulnya kasus Covid-19 baru. Razia Prokes ini sekaligus untuk menegakkan Penegakan Perbub No 9 tahun 2022 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Dalam razia Prokes yang digelar, Selasa (29/3/2022), Tim Yustisi berhasil menjaring dan menindak belasan orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar Proker yang terjaring tersebut langsung diberikan pembinaan. "Ada 16 orang pelanggar yang terjaring dalam operasi Yustisi ini, sebagian besar pelanggar kedapatan tidak memakai masker. Semua langsung diberikan pembinaan," tegas Kabid Gakum Satpol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta kepada awak media.

Disebutkannya, razia protokol kesehatan ini dilakukan setiap hari. Namun orientasi atau sasaran operasinya sedikit berbeda, dimana saat ini razia Prokes lebih menyasar jalur-jalur ramai seperti akses menuju ke wilayah pedesaan.

Diakuinya setelah dilakikan razia secara rutin, tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mentaati prokes telah meningkat pesat. Salah satunya warga sudah disiplin mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

wartawan
AGS
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.