Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transisi Pandemi ke Endemi, Sat Pol PP Karangasem Intensifkan Razia Prokes

Bali Tribune/RAZIA - Anggota Sat Pol PP saat melaksanakan razia Prokes di Kecamatan Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem terus menunjukkan tren penurunan, sementara Satgas Covid-19 telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat, utamanya dalam aturan perjalanan dalam negeri (PDN), bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tidak wajib lagi menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau PCR, cukup menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin Booster.

Saat ini pula pemerintah tengah melakukan berbagai hal dalam masa transisi dari Pandemi ke Endemi. Dalam masa transisi ini, Tim Yustisi Pemkab Karangasem terus mengintensifkan kegiatan razia Prokes sebagai langkah pembinaan dan penyadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan Prokes, sebagai upaya menekan atau mencegah timbulnya kasus Covid-19 baru. Razia Prokes ini sekaligus untuk menegakkan Penegakan Perbub No 9 tahun 2022 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Dalam razia Prokes yang digelar, Selasa (29/3/2022), Tim Yustisi berhasil menjaring dan menindak belasan orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar Proker yang terjaring tersebut langsung diberikan pembinaan. "Ada 16 orang pelanggar yang terjaring dalam operasi Yustisi ini, sebagian besar pelanggar kedapatan tidak memakai masker. Semua langsung diberikan pembinaan," tegas Kabid Gakum Satpol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta kepada awak media.

Disebutkannya, razia protokol kesehatan ini dilakukan setiap hari. Namun orientasi atau sasaran operasinya sedikit berbeda, dimana saat ini razia Prokes lebih menyasar jalur-jalur ramai seperti akses menuju ke wilayah pedesaan.

Diakuinya setelah dilakikan razia secara rutin, tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mentaati prokes telah meningkat pesat. Salah satunya warga sudah disiplin mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

wartawan
AGS
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.