Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transisi Pandemi ke Endemi, Sat Pol PP Karangasem Intensifkan Razia Prokes

Bali Tribune/RAZIA - Anggota Sat Pol PP saat melaksanakan razia Prokes di Kecamatan Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem terus menunjukkan tren penurunan, sementara Satgas Covid-19 telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat, utamanya dalam aturan perjalanan dalam negeri (PDN), bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tidak wajib lagi menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau PCR, cukup menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin Booster.

Saat ini pula pemerintah tengah melakukan berbagai hal dalam masa transisi dari Pandemi ke Endemi. Dalam masa transisi ini, Tim Yustisi Pemkab Karangasem terus mengintensifkan kegiatan razia Prokes sebagai langkah pembinaan dan penyadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan Prokes, sebagai upaya menekan atau mencegah timbulnya kasus Covid-19 baru. Razia Prokes ini sekaligus untuk menegakkan Penegakan Perbub No 9 tahun 2022 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Dalam razia Prokes yang digelar, Selasa (29/3/2022), Tim Yustisi berhasil menjaring dan menindak belasan orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar Proker yang terjaring tersebut langsung diberikan pembinaan. "Ada 16 orang pelanggar yang terjaring dalam operasi Yustisi ini, sebagian besar pelanggar kedapatan tidak memakai masker. Semua langsung diberikan pembinaan," tegas Kabid Gakum Satpol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta kepada awak media.

Disebutkannya, razia protokol kesehatan ini dilakukan setiap hari. Namun orientasi atau sasaran operasinya sedikit berbeda, dimana saat ini razia Prokes lebih menyasar jalur-jalur ramai seperti akses menuju ke wilayah pedesaan.

Diakuinya setelah dilakikan razia secara rutin, tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mentaati prokes telah meningkat pesat. Salah satunya warga sudah disiplin mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

wartawan
AGS
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.