Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transisi Pandemi ke Endemi, Sat Pol PP Karangasem Intensifkan Razia Prokes

Bali Tribune/RAZIA - Anggota Sat Pol PP saat melaksanakan razia Prokes di Kecamatan Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem terus menunjukkan tren penurunan, sementara Satgas Covid-19 telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat, utamanya dalam aturan perjalanan dalam negeri (PDN), bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tidak wajib lagi menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau PCR, cukup menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin Booster.

Saat ini pula pemerintah tengah melakukan berbagai hal dalam masa transisi dari Pandemi ke Endemi. Dalam masa transisi ini, Tim Yustisi Pemkab Karangasem terus mengintensifkan kegiatan razia Prokes sebagai langkah pembinaan dan penyadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan Prokes, sebagai upaya menekan atau mencegah timbulnya kasus Covid-19 baru. Razia Prokes ini sekaligus untuk menegakkan Penegakan Perbub No 9 tahun 2022 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Dalam razia Prokes yang digelar, Selasa (29/3/2022), Tim Yustisi berhasil menjaring dan menindak belasan orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar Proker yang terjaring tersebut langsung diberikan pembinaan. "Ada 16 orang pelanggar yang terjaring dalam operasi Yustisi ini, sebagian besar pelanggar kedapatan tidak memakai masker. Semua langsung diberikan pembinaan," tegas Kabid Gakum Satpol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta kepada awak media.

Disebutkannya, razia protokol kesehatan ini dilakukan setiap hari. Namun orientasi atau sasaran operasinya sedikit berbeda, dimana saat ini razia Prokes lebih menyasar jalur-jalur ramai seperti akses menuju ke wilayah pedesaan.

Diakuinya setelah dilakikan razia secara rutin, tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mentaati prokes telah meningkat pesat. Salah satunya warga sudah disiplin mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

wartawan
AGS
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.