Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-Trekan, 4 Pelajar SMP Diamankan

Bali Tribune DIAMANKAN - Tampak pelajar yang diamankan setelah melakukan trek-trekan
balitribune.co.id | DenpasarEmpat orang pelajar sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Denpasar diamankan diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar. Mereka diamankan beserta sepeda motor  karena terjaring dalam patroli trek-trekan di Denpasar, Selasa (8/2) pukul 03.00 Wita. 
 
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, patroli trek-trekan yang dilakukan oleh Direktorat Sabhara Polda Bali beserta Satlatas Polresta Denpasar. Ketika tim sampai di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Barat, keempat remaja itu didapati menunggangi motor knalpot brong. "Selain knalpot brong, sepeda motor juga dimodifikasi. Tidak dilengkapi dengan spion, tanpa plat nomor," ungkapnya.
 
Mereka diamankan dengan mudah karena dikepung oleh tim patroli ketika hendak melakukan trek-trekan. Saat diinterogasi, para remaja ini menyangkal akan melakukan trek-trekan. Mereka berdalih ingin membeli nasi bungkus bersama teman-temannya. Walaupun demikian  mereka tetap diamankan. Sebab, kendaraan mereka melanggar aturan lalu lintas dan ditambah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Keempat remaja yang tidak disebutkan identitasnya ini digiring ke Satlantas Polresta Denpasar. Orang tua mereka kemudian dipanggil sekaligus diminta membawa surat-surat kendaraan dan onderdil yang sesuai standarnya, Selasa pagi (8/2). "Ya, kemarin pagi mereka datang bersama orang tua membawa kelengkapan motor," terangnya. 
 
Para pelajar ini memasang knalpot sesuai standar, spion, plat nomor dan modifikasi lain sesuai pabrik. "Jika tidak  maka kendaraan mereka akan ditahan. Walaupun demikian, kami memberikan sanski tilang atas pelanggaran yang dilakukan," katanya. 
 
Para orang tua pun diminta agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai remaja di bawah umur itu keluyuran lewat tengah malam dengan kendaraan yang melanggar. Selain mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, bisa saja terjadi kecelakaan lalulintas pada mereka atau bahkan menjadi korban kejahatan jalanan. "Ya, kami juga memberikan himbauan kepada orang tua untuk mengawasi anak - anaknya," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.