Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-trekan, Empat Pelajar SMK Diamankan

Petugas Polsek Kota Bangli Amankan sepeda motor yang digunakan trek- trekan.

BALI TRIBUNE - Empat orang pelajar  berikut sepeda motornya digiring ke Polsek Kota Bangli setelah melakukan trek-trekan di Jalan  Nusantara tepatnya di Dusun Kayang,Desa Kayubihi ,Bangli, Kamis (9/8) malam lalu.  Setelah diberikan pembinaan akhirnya keempat pelajar tersebut dilepas, namun sepeda motornya masih ditahan di Polsek Kota Bangli. Kapolsek Kota Bangli, Kompol Dewa Made Raka mengatakan, aksi trek-trekan yang dilakukan keempat pelajar berinisial  KC (17),  NW (16) , IGA (17) ketiganya asal Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani  dan PS (18) asal Desa Daup Kintamani berawal saat keempat pelajar  tersebut sehabis menonton hiburan di Lapangan Kapten Mudita  sepakat untuk adu ketangkasan  naik sepeda motor.   Selanjutnya, dengan mengambil start  dari Lapangan Kapten Mudita, empat pelajar di salah satu SMKN di Bangli itu  memacu kendaraannya dengan kecang  menuju arah utara.  Suara  keras  yang ditimbulkan dari sepeda motor yang telah dimodifikasi itu membuat  gregetan warga Dusun Kayang yang saat itu sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan upakara pengabenan. ”Aksi trek-trekan  tersebut sangat mengganggu ketenangan warga, bahkan  warga sampai melapor via telepon ke Polsek,“ jelas  perwira asal Gianyar ini. Mengetahui akan dicegat warga, empat pelajar tersebut langsung berbalik  arah ke selatan  dan untuk menghindari kejaran warga,  mereka bermaksud mencari jalan pintas menuju arah Kota Bangli. “Namun sayang jalan pintas tersebut jalan buntu menuju  kuburan  Desa Adat Kayang,“ ujar Dewa Made Raka, Jumat (10/8). Untungnya petugas  cepat sampai di TKP dan berhasil mengamankan  keempat pelajar tersebut dari sasaran kemarahan warga. Dari hasil interogasi ternyata keempat pelajar tersebut  tidak membawa dokumen kendaraan berupa STNK  dan ada yang tidak memiliki SIM. “Keempat  pelajar tersebut  langsung kami bina  dan baru diperbolehkan pulang sekitar pukul 03.00 Wita. Selain diberikan pembinaan, mereka juga dikenakan tilang, dan untuk sepeda motor masih diamankan di Polsek Kota Bangli,” ujarnya seraya menambahkan untuk sepeda motor baru dikeluarkan jika bisa menunjukkan dokumen  sepeda motor  dan seluruh perlengkapannya  dipasang. Sepeda motor yang diamankan yakni sepeda motor Vario DK 2841 PN, Vario DK 6639 PB, Scopy DK 4398 PM dan sepeda motor Yamaha F1ZR  tanpa plat. ”Untuk mengambil  sepeda motor harus didampingi  orangtua, ini ditempuh agar orangtua  tahu atas kelakuan  anaknya,“ tegas Kompol Dewa Made Raka.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gen Z, Waktunya #Cari_Aman Yuk, Biasakan Safety Cek Sebelum Bermanuver

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara bukan hanya soal cepat sampai tujuan, tapi juga soal bagaimana kita bisa sampai dengan selamat. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali kembali mengajak generasi muda untuk membudayakan keselamatan berkendara lewat kampanye #Cari_Aman, dengan fokus pada pentingnya safety cek sebelum berpindah lajur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Kazakhstan ke Bali Naik Drastis, Pelaku Pariwisata Mendorong Penerbangan Langsung

balitribune.co.id | Denpasar - Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari Negara Kazakhstan ke Bali setiap tahunnya mengalami lonjakan hingga seratus persen. Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 9 ribu turis asing dari Kazakhstan yang datang ke Pulau Dewata untuk berwisata. Di tahun 2024 lalu meningkat menjadi 18 ribu kunjungan wisman dari Kazakhstan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

#Cari_Aman: Edukasi Safety Riding untuk Karyawan Astra Graphia

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menularkan semangat berkendara aman melalui edukasi Safety Riding yang menjunjung tinggi kampanye nasional #Cari_Aman. Kegiatan ini diikuti oleh 25 karyawan dari Astra Graphia yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara ke PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kejari Badung mengembalikan uang pengganti Rp280. 000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung dalam tindak pidana korupsi dengan terpidana I Nyoman Arya Dana dan I Wayan Mardiana. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.